Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2019 Lengkap Beserta Terjemahannya

Simak tata cara dan doa menyembelih hewan kurban Idul Adha 2019 lengkap beserta terjemahannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2019 Lengkap Beserta Terjemahannya
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ketua RT 010 / RW 04, Pejompongan, H.M. Helmy Rizani Rifai, menjadi jagal pemotongan hewan kurban di Masjid al Abrar, Jalan Tondano no 10, yang diberi tema "Berbakti, Jujur, Iklas dan Tuntas" pada Rabu (22/8/2018) lalu, TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO/IST 

Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.

Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Baca: Niat Puasa Arafah Jelang Idul Adha di Bulan Dzulhijjah 1440 H, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

Baca: Idul Adha 10 Dzulhijjah Jatuh pada 11 Agustus, Inilah Bacaan Niat Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah

Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

Sebut saja unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.

Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.

Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Berita Rekomendasi

Domba, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

  • Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).

Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Artinya, penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 2019 mulai dari Minggu (11/8/2019) hingga Rabu (14/8/2019).

Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.

Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.

  • Sunah Saat Menyembelih Hewan Kurban

Saat menyembelih hewan kurban, kita disunnahkan untuk melakukan hal-hal berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas