Pemulangan Jemaah Haji Mulai 17 Agustus, Ingat Jangan Masukan Air Zamzam ke Dalam Koper
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melarang jemaah untuk membawa air zam-zam ke dalam koper yang akan dibawa pulang ke tanah air.
Penulis: Husein Sanusi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Pemulangan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 17 Agustus 2019 mendatang.
Pada Kamis (15/08/2019) esok, rencananya tas atau koper jemaah haji mulai melakukan penimbangan bagasi.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melarang jemaah untuk membawa air zam-zam ke dalam koper yang akan dibawa pulang ke tanah air.
Larangan ini disampaikan Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid, di Makkah.
Menurut Subhan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pada saat penimbangan bagasi, jemaah haji Indonesia banyak kedapatan membawa air zam-zam dalam koper.
“Padahal percuma saja memasukkan air zam zam dalam koper, karena pada saat penimbangan, itu akan dikeluarkan juga dan tidak akan diangkut,” jelas Subhan, Rabu (14/08/2019).
Subhan menyampaikan, hari pertama penimbangan bagasi jemaah akan dilakukan kepada 15 kelompok terbang, yaitu : JKS 1-4; SUB 1-3; PLM 1; LOP 1; PDG 1; SOC 1-3; BTH 1; serta UPG 1.
Baca: Fasilitas di Mina Minim, Menteri Agama pun Ikut Antri di Kamar Mandi
Baca: Prosesi Armuzna Usai, Hari Ini Jemaah Haji Bergeser Dari Mina ke Hotel
“Penimbangan bagasi akan dilaksanakan di pemondokan masing-masing. Untuk itu masing-masing jemaah diharapkan sudah mempersiapkan kopernya,” jelas Subhan.
Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak menggunakan pelindung koper berbentuk jaring-jaring serta membawa barang lain yang dilarang seperti gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai.
“Jemaah juga diimbau tidak membawa uang tunai lebih dari 200 juta rupiah atau SAR 60 ribu,” pesan Subhan.