Angka Gagal Berangkat Jemaah Haji Masih Dalam Batas Toleransi
Komisi VIII DPR RI menganggap jumlah kuota jemaah haji yang tidak terpakai tahun 2019 masih dalam batas toleransi.
Penulis: Husein Sanusi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Komisi VIII DPR RI menganggap jumlah kuota jemaah haji yang tidak terpakai tahun 2019 masih dalam batas toleransi.
Apalagi, hal tersebut terjadi murni karena alasan teknis kegagalan berangkat jemaah, bukan karena kuota yang diberikan Arab Saudi tidak terserap dengan baik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dalam kunjungannya ke Tanah Suci beberapa waktu lalu, mengungkap penyebab gagalnya jemaah haji berangkat ke tanah suci sehingga kuota tak terpakai.
"Bagi kami Komisi VIII sebetulnya tidak ada istilah kuota tidak terserap, tapi gagal berangkat karena berbagai alasan. Salah satunya sudah dapat visa sampai embarkasi tapi gagal berangkat, mengundurkan diri sakit atau hal-hal lain," kata Ace Hasan kepada Media Center Haji.
Baca: Haji Pasangan Suami Istri asal Madura Ditinggal di Jeddah
Baca: Rekomendasi Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya
Baca: Pusat Belanja Murah Pasar Jakfariyah Tutup, Jemaah Haji Kecewa Kebingungan Beli Oleh-oleh
Baca: Hari Ini 450 Jemaah Haji Asal Nganjuk Bergeser Dari Makkah ke Madinah
Berdasarkan laporan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, jumlah jemaah yang gagal berangkat tahun 2019 mencapai 520 orang.
Ace menilai jumlah yang gagal berangkat ini lebih disebabkan karena jemaah itu sendiri, bukan pemerintah.
Sedangkan untuk menggantikan dengan jemaah lain sudah tidak mungkin.
Mengingat, proses visa dan administrasi lainnya membutuhkan waktu yang lama.
Sehingga tidak mudah mengganti kuota jemaah yang gagal berangkat dalam waktu singkat.
"Karena itu, menurut kami angka yang menjadi ketidakjadian mereka untuk berangkat sesungguhnya adalah angka yang bisa ditoleransi," ujar politikus Golkar ini.
Disamping itu, jumlah jemaah haji tahun 2019 lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Dengan tambahan kuota 10.000 yang mepet dengan waktu keberangkatan, sangat sulit bagi pemerintah membuat skenario lain untuk menutup kuota jemaah yang gagal berangkat.
Baca: Meninggal Saat Berhaji, Pekerja Bangunan Asal Jombang Dimakamkan di Samping Makam KH Maemoen Zubair?
Baca: Layanan Fasilitas Haji Tahun Ini Memuaskan, Tapi Bimbingan Ibadah Masih Belum Maksimal
"Oleh karena itu batalnya berangkat ke Tanah Suci kita anggap bukan kegagalan dari Kementerian Agama, kenapa? Karena memang tidak mudah. Sehingga kegagalan berangkat ini jangan dilihat sebagai kegagalan dalam menyerap kuota haji," ungkapnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyayangkan ada kuota jemaah haji Indonesia yang tidak terpakai setiap tahunnya.
Agus mengaku mengetahui hal tersebut melalui sistem e-Hajj.
"Saya suka buka sistem e-Hajj, terakhir saya buka 31 Juli. Data yang muncul di situ selama saya bertugas tiga tahun, ada kuota yang tidak terpakai. Dan ini jumlahnya dua kali lipat kuota Brunei," kata Agus saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2019 di Mekah, Selasa malam, 6 Agustus 2019.
Menurut Agus, kuota haji yang tak terpakai pada tahun 2016 sebanyak 759.
Selanjutnya, pada 2017 sebanyak 935, 2018 sebanyak 649, dan 2019 sebanyak 520 orang.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat butuh usaha lebih untuk memperoleh kuota tambahan.
"Nanti kalau ditanya Arab Saudi bagaimana jawabnya? Kamu saya kasih kok enggak dipakai," ujar Agus.