Minta Kemenag Tetap Laksanakan Tahapan Persiapan Penyelenggaraan Haji
Komisi VIII DPR RI tetap meminta Kementerian Agama untuk melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan haji 2020.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI tetap meminta Kementerian Agama untuk melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan haji 2020.
Karena menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily, surat dari Menteri Haji Arab Saudi bukan berisi penundaan penyelenggaraan haji 2020.
"Surat dari Menteri Haji Arab Saudi berisi tentang penundaan pembayaraan uang muka pelayanan haji di Arab Saudi, bukan penundaan pelaksanaan Ibadah haji tahun 2020 ini," ujar politikus Golkar itu ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).
Baca: Persiapan Haji Tetap Berjalan, Arab Saudi Surati Kemenag Agar Bersabar
"Dalam surat itu tidak disebutkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2020 mengalami penundaan dari Kerajaan Arab Saudi," jelas Ace.
Karena itulah, tegas dia, Komisi VIII DPR RI meminta kepada Kementerian Agama RI untuk tetap melaksanakan tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 yang sudah mulai tahap pelunasan setoran.
Komisi VIII DPR RI juga minta manasik haji tetap berjalan di daerah yang memang tidak terdampak virus corona (Covid-19).
Baca: Corona Belum Reda, Ketua Komisi VIII Tetap Minta Kemenag Persiapkan Ibadah Haji
" Namun bagi daerah- yang terdampak lebih baik dihentikan terlebih dahulu sampai situasinya betul-betul normal kembali," jelasnya.
Komiai VIII DPR menghimbau kepada calon jemaah haji tahun 2020 ini untuk tetap tenang, sambil menunggu kepastian dari pihak Kerajaan Arab Saudi tentang penyelenggaraan Ibadah Haji 2020.
'Diharapkan tetap tenang dan berdoa kepada Allah SWT agar kita dapat melewati musibah Covid 19 dengan segera sehingga pelaksanaan haji tetap dilaksanakan tahun ini," ucapnya.
Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi terkait layanan haji.
Isi surat tersebut adalah permohonan Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk bersabar menunda segala proses kontrak layanan haji 1441 H mendatang dikarenakan pandemi virus corona atau covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.