Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12.822 Calon Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih Tahap I, Pelunasan Tahap II Mulai 12 Hingga 20 Mei 2020

Kemenag akan membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M tahap kedua pada 12 hingga 20 Mei 2020, baik untuk kuota haji regular maupun haji khusus.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 12.822 Calon Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih Tahap I, Pelunasan Tahap II Mulai 12 Hingga 20 Mei 2020
(Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)
Bidang Masyair Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengundang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membahas rencana peningkatan kualitas manasik dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) bersama perwakilan urusan haji Indonesia di Kantor Kementerian Haji Cabang Awaly, Makkah, Senin (19/8/2019) (Tribunnews/Husein Sanusi/MCH2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat dari 17.680 kuota jemaah haji khusus yang sudah melunasi sampai penutupan Kamis (30/4/2020) sore adalah 12.822 orang.

Seperti diketahui Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji tahap pertama (I) telah ditutup Kamis (30/4/2020) sore.

"Artinya, sudah 78,64 persen calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).

Baca: Modus Angkutan Mudik Via Facebook, Bayar Rp 500 Ribu Dijanjikan Sampai di Daerah Jawa Tengah

Kuota jemaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.

Kemenag akan membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M tahap kedua pada 12 hingga 20 Mei 2020, baik untuk kuota haji regular maupun haji khusus.

"Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020," ujar Arfi.

Berita Rekomendasi

Pelunasan tahap kedua juga dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.

Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan.

Adapun total kuota cadangan di tahun ini adalah 4.785 jemaah.

"Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas