Soal Kepastian Ibadah Haji 2020, Kemenag Minta Arab Saudi Umumkan Keputusan 12 Mei
Kemenag berharap pemerintah Arab Saudi segera memastikan ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 2020 guna memaksimalkan persiapan.
Penulis: Muhammad Husain Sanusi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar, mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Saudi, sebagaimana Indonesia, saat ini masih fokus pada percepatan penanganan Covid-19 demi keselamatan dan kesehatan warganya.
"Koordinasi kami dengan pihak Konsul Haji KJRI Jeddah, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi terkait haji tahun ini, apakah jalan atau bagaimana," ujar Nizar di Jakarta, Kamis (07/05/2020).
“Kami terus memantau perkembangan dan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.
Namun, Nizar berharap, kepastian penyelenggaraan haji 1441H/2020M ini sudah diumumkan Saudi sebelum 20 Ramadan atau 13 Mei. Sebab, Saudi akan segera memasuki masa liburan musim panas.
"Harapan kami, tanggal 19 Ramadan atau 12 Mei sudah ada keputusan," tutur Nizar.
Baca: Kemenag Siapkan 20 Video Manasik Haji Untuk Bina Calon Jemaah Di Tengah Pandemi Corona
"20 Ramadan sampai 10 Syawal, Saudi memasuki masa libur musim panas. Jika baru diputuskan setelah libur, maka untuk persiapan terlalu mepet karena operasional haji dimulai bulan Zul Qa'dah," lanjutnya.
Nizar mengaku mendengar informasi Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali akses Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk salat Tarawih.
Termasuk juga akses masyarakat untuk thawaf sunah (bukan thawaf umrah). "Setelah akses kembali dibuka, semoga Saudi segera umumkan kepastian pelaksanaan haji tahun ini, jalan tau tidak," jelasnya.
Nizar menjelaskan proses persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia tetap berjalan. Manasik haji non tatap muka (daring) sudah dilakukan dengan mendesiminasikan video melalui media sosial.
“Saat ini kami mengintensifkan penyebaran video manasik haji melalui media sosial Kementerian Agama agar lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Baca: Kemenag Intensifkan Penyebaran Video Manasik Haji Melalui Medsos di Tengah Pandemi Corona
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I juga baru ditutup pada 30 April 2020. Total ada 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
Kuota Haji Indonesia tahun 2020 berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan biaya haji tahap kedua, yaitu dari 12-20 Mei 2020,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.