Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Menteri Agama Umumkan Keputusan Pemerintah Terkait Pemberangkatan Jemaah Haji

Pemerintah Indonesia sebelumnya memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji pada Senin.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini Menteri Agama Umumkan Keputusan Pemerintah Terkait Pemberangkatan Jemaah Haji
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tak ada kejelasan selama beberapa waktu sejak mewabahnya pandemi Covid-19, hari ini, Selasa (2/6/2020) Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan mengumumkan keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.

Keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji di tengah pandemi virus corona itu dibuat usai beberapa kali diundur untuk menunggu kabar pemberangkatan haji di tengah upaya penanganan virus corona dari Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia sebelumnya memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji di tengah corona pada Senin (1/6/2020) kemarin.

"(Keputusan diumumkan) besok (hari ini), 2 Juni 2020, pagi pukul 10.00 WIB," kata Fachrul via pesan singkat, kemarin.

Fachrul enggan membocorkan keputusan apa yang akan diambil pemerintah Indonesia.

Dia juga tak menjelaskan apakah pihak Arab Saudi telah memberi kabar terkait penyelenggaraan haji.

Namun ia memastikan pengumuman itu akan ia sampaikan hari ini.

Berita Rekomendasi

Fachrul mengatakan pengumuman itu akan ia sampaikan langsung dari Kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Baca: Polisi Ungkap 16 dari 18 Kasus Perampokan Minimarket di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, nasib pelaksanaan ibadah haji menjadi pertanyaan usai pandemi virus corona (Covid-19) mewabah di seluruh dunia.

Nasib pelaksanaan ibadah haji itu makin tidak menentu ketika pada akhir Februari silam pihak Arab Saudi menyetop pelayanan ibadah haji.

Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan menunggu kejelasan dari pemerintah Arab Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini.

Awalnya, Indonesia memberi tenggat waktu hingga akhir April 2020. Namun hingga tangga 29 April, pihak Arab Saudi tak kunjung memberi kabar.

Kemenag lantas mengundur batas waktu menjadi 20 Mei.

Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas