Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020, Ini Catatan Sejarah soal Musibah saat Penyelenggaraan Haji

Sejarah mencatat, selain wabah, ibadah haji juga pernah diwarnai tragedi hingga mengakibatkan sejumlah nyawa jemaah melayang. Apa saja?

Editor: Hanang Yuwono
zoom-in Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020, Ini Catatan Sejarah soal Musibah saat Penyelenggaraan Haji
AFP/FAYEZ NURELDINE
ILUSTRASI: Ratusan ribu jemaah haji melaksanakan shalat Ashar, saat seratusan jamaah yang mengalami cacat tubuh mengelilingi Kakbah melalui jembatan yang dibangun khusus untuk para penyandang cacat di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (8/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM --- Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi membatalkan ibadah Haji Indonesia 2020.

Diberitakan TribunSolo.com, hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan, dalam konferensi pers di Kementerian Agama pada Selasa (2/6/2020).

Keputusan tersebut telah ditetapkan akibat pandemi corona yang terjadi di awal 2020 hingga saat ini.

Bukan Pertama Kalinya, Ibadah Haji Ternyata Beberapa Kali Dibatalkan Karena Wabah, Ini Sejarahnya

Pandemi Corona, Menteri Agama Putuskan Batalkan Ibadah Haji 1441 H, Ini Penjelasannya

Terlebih, Fachrul Razi juga menyampaikan pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses untuk penyelenggaraan ibadah haji dari negara manapun.

"Pada pagi ini Arab Saudi tak juga membuka akses dari negara manapun, akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu, sehingga pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1441 H," ujar Fachrul Razi, dikutip Tribunnews dari Youtube Kemenag RI.

Keputusan pun telah ditetapkan melalui peraturan Kementerian Agama No 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji pada 1441 H.

Dikutip dari Siaran Pers resmi Kementerian Agama, Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

BERITA REKOMENDASI

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu.

Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban.

BACA SELENGKAPNYA =======>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas