Dampak Covid-19, Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas, Khusus untuk Jemaah yang Berada di Arab Saudi
Keputusan yang ditunggu-tunggu dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 akhirnya keluar juga.
Editor: Anita K Wardhani
Menurutnya, keselamatan jemaah patut dikedepankan di tengah pandemi corona ini.
Terlebih lagi, kata dia, agama Islam sudah mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karena itu, berikhtiar untuk menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman
jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," kata Fachrul.
Arab Saudi sendiri merupakan salah satu negara yang terdampak parah pandemi virus corona. Hingga kini tercatat terdapat 161.005 kasus positif di mana 1.307 pasien meninggal dunia.
Pada Minggu (21/6/2020), Arab Saudi mulai melonggarkan lockdown dengan mencabut jam malam di negaranya.
Berbagai sektor perekonomian seperti pertokoan, perkantoran, masjid, kafe, restoran, dan bioskop telah diizinkan beroperasi. Namun, umrah, kunjungan serta penerbangan internasional belum diizinkan.
Saat lockdown diberlakukan pada Maret Mekah adalah satu-satunya provinsi yang ditutup 24 jam selama Ramadan dan tetap berada di bawah jam malam sejak Idulfitri, dari pukul 15.00 hingga 06.00.
Arab Saudi juga menutup akses penerbangan internasional pada Maret dan mengimbau umat Muslim menunda persiapan haji karena kekhawatiran Covid-19.
Hal yang sama juga diberlakukan untuk umrah.(tribun network/mal/fah/dod)