Selainn 3 Positif Covid-19, 13 Jemaah Umrah Indonesia Berstatus TBR dan Wajib Tes Swab Ulang
Dari 224 orang jemaah asal Indonesia, tidak semuanya bisa melaksanakan ibadah umrah. Tercatat tiga di antara mereka dinyatakan positif Covid-19.
Editor: Anita K Wardhani
Tetapi bisa langsung menuju Masjidilharam untuk mulai menjalankan ibadah umrah.
Rangkaian umrah diawali dengan niat kemudian tawaf mengeliling Kakbah.
Setelah itu jamaah menjalani sa’i atau lari kecil dari bukit Safa ke Marwa. Lokasi Sa’i ini ada di dalam komplek Masjidilharam dan tidak jauh dari Kakbah.
Setelah Sa’i jamaah melakukan tahalul atau mencukur rambut sebagai tanda umrah sudah selesai.
Selama di Arab Saudi jamaah hanya diberikan kesempatan satu kali melaksanakan umrah.
Otoritas Arab Saudi sendiri telah mengeluarkan pedoman protokol kesehatan dalam menerima jemaah umrah yang berasal dari luar negeri, salah satunya syarat jemaah wajib berusia 18 sampai 50 tahun.
Kemudian, para jemaah harus bebas dari virus corona dengan menunjukkan hasil tes swab PCR Covid-19.
Sertifikat harus diterbitkan laboratorium terpercaya di negara asal jemaah tak lebih dari 72 jam sebelum
pemberangkatan.
Lalu, terdapat masa karantina minimal selama tiga hari setibanya di Saudi.(tribun network/fah/dod)