Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Umrah Indonesia Berangkat Lagi, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan

Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan ke Arab Saudi, setelah tanggal 20 November 2020.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jemaah Umrah Indonesia Berangkat Lagi, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah calon jamaah umrah menunggu keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). Setelah tujuh bulan menangguhkan umrah, Kerajaan Arab Saudi resmi membuka umrah tahap pertama untuk Indonesia dengan kuota 278 jamaah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan ke Arab Saudi, setelah tanggal 20 November 2020.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Oman, setelah pemberangkatan sempat terjeda guna refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi.

Baca juga: Visa Umrah Terbit, Kloter Empat Indonesia Bersiap Berangkat

Baca juga: Pengalaman Jemaah Jalankan Umrah Saat Pandemi, Ibadah Hanya 3 Jam, Lebih Banyak di Hotel

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Oman menuturkan, Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dimana terdapat satu rekomendasi untuk memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jamaah umrah, pasca pemberangkatan tiga kloter Indonesia di awal November lalu.

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan meliputi validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Berita Rekomendasi

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.

Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukannya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020.

Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.

“Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama,” ungkap Oman.

*Ada 13 Jamaah Umrah yang Positif Covid-19*

Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, terdapat 13 jemaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi.

Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.

Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama.

Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga dapat melaksanakan ibadah umrah serta berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama,” harap Oman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas