Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arab Saudi Gelar Persiapan Internal Pelaksanaan Ibadah Haji, Kuota Jemaah Berkurang

Arab Saudi telah melakukan persiapan internal untuk menghadapi ibadah setahun sekali ini, meski belum memastikan soal pelaksanaan ibadah haji.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Arab Saudi Gelar Persiapan Internal Pelaksanaan Ibadah Haji, Kuota Jemaah Berkurang
Sky News
Pelaksanaan Ibadah Haji 2020, para jamaah wajib mengenakan masker dan menjaga jarak. 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi belum memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini.

Namun demikian, Arab Saudi telah melakukan persiapan internal untuk menghadapi ibadah setahun sekali ini.

"Untuk haji 2021, belum ada keterangan resmi dari Arab Saudi tentang pelaksanaannya. Hanya memang persiapan internal sudah dilakukan yang mengarah haji," ujar Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, kepada Tribunnews.com, Jumat (19/3/2021).

Sejumlah persiapan diadakan. Di antara persiapan yang dilakukan adalah pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan haji dan muassasah. "Misal perintah vaksinasi untuk muassasah dan tenaga kesehatan haji," kata Eko.

Baca juga: KJRI Jeddah: Kuota Haji 2021 Alami Pengurangan

Baca juga: KJRI: Arab Saudi Sudah Gelar Persiapan Internal Pelaksanaan Haji

Muassasah adalah organisasi yang memandu jemaah haji. Muassasah beranggotakan muzawir (pembimbing ziarah) dan para mutawif (pembimbing tawaf yang biasa disebut syekh).

Pelaksanaan Ibadah Haji 2020, para jamaah wajib mengenakan masker dan menjaga jarak.
Pelaksanaan Ibadah Haji 2020, para jamaah wajib mengenakan masker dan menjaga jarak. (Sky News)

Pemerintah Arab Saudi juga belum menginformasikan calon jemaah haji dari negara mana saja yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji tahun ini.

Eko mengatakan belum dapat dipastikan pelaksanaan ibadah haji diperbolehkan jemaah dari negara lain atau hanya untuk jemaah dalam negeri.

Berita Rekomendasi

"Belum jelas apakah haji hanya untuk domestik atau juga undang jemaah asing," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap dilakukan.

Persiapan tetap dilakukan Kemenag sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.

"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3).

Kuota Berkurang
Pada bagian lain, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan terdapat pengurangan kuota bagi untuk negara-negara yang mengirimkan jemaah hajinya pada tahun ini.

Pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi Covid-19 ini, tidak dimungkinkan dengan jumlah kuota seperti di masa normal.

"Pastinya iya (ada pengurangan), untuk kuota normal tidak mungkin," ucap Endang kepada Tribunnews.com, kemarin.
Meski belum ada kepastian tentang pelaksanaan haji yang jatuh pada Juli 2021, Indonesia akan menjadi negara pertama yang akan diberi tahu oleh Pemerintah Arab Saudi terkait informasi haji ini.

”Kepada kami, Dubes Arab Saudi menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," kata Khoirizi, usai bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta, Selasa lalu.

Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji pada saat pandemic Covid-19 tahun 2020 lalu hanya diikuti sekitar seribu jamaah. Jemaah pun dibatasi untuk warga Arab Saudi dan warga asing yang sudah bermukim (mukimin) di negara Timur Tengah itu. Para jemaah harus mengikuti protocol kesehatan yang sangat ketat.

Khoirizi juga mengatakan, pembicaraan mereka menyinggung pemuktakhiran data penduduk muslim seluruh negara pengirim jemaah haji.

“Ini sepertinya akan digunakan untuk pemutakhiran pemberian kuota haji setiap negara pada musim-musim haji yang akan datang," katanya.

Selama ini perhitungan kuota haji mengacu kepada Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania. Dalam forum itu disepakati bahwa kuota haji dihitung berdasarkan rumus 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara.

Sejak itu, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang, terdiri atas 194.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. (Tribun Network/Fahda Fahlevi/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas