Arab Saudi Hanya Terima 60 Ribu Jemaah Lokal dan Asing, Kemenag Tunggu Pengumuman Resmi
Kemenag belum menerima pemberitahuan resmi mengenai Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji.
Editor: Theresia Felisiani
4. Jemaah tidak boleh punya catatan dirawat di rumah sakit untuk penyakit apa pun dalam enam bulan terakhir sebelum bepergian untuk haji. (bukti Diperlukan)
5. Jemaah sudah divaksin Covid-19 dua dosis, dibuktikan oleh kartu vaksinasi yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan / Rumah Sakit / Kementerian di negara masing-masing. (bukti diperlukan)
6. Vaksin yang diterima harus ada dalam daftar yang disetujui dan diakui oleh Kemenkes Kerajaan Arab Saudi.
7. Jemaah harus dikarantina tiga hari, segera setelah mereka tiba di Arab Saudi.
8. Dosis pertama vaksin pasti diambil pada awal Syawal 1442H
9. Dosis kedua vaksin harus diambil pada hari ke-14 sebelum tiba di Arab Saudi.
10. Jemaah harus menerapkan social distancing, memakai masker, serta mengkuti langkah-langkah pencegahan lainnya yang bertujuan untuk melindungi jamaah.( Siasat Daily/AAJ TV/ Saudi Gazette)