Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Umrah Dibuka 1 Desember, Ini Aturan Kesehatan di Arab Saudi yang Harus Dipenuhi Jemaah

Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pendatang dari 6 negara, termasuk Indonesia, masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Umrah Dibuka 1 Desember, Ini Aturan Kesehatan di Arab Saudi yang Harus Dipenuhi Jemaah
https://www.instagram.com/trtworld/
Ilustrasi jemaah umrah. Umrah Dibuka 1 Desember, Ini Aturan Kesehatan di Arab Saudi yang Harus Dipenuhi Jemaah 

Bahkan jemaah Indonesia ditangguhkan untuk berangkat umrah.

"Waktu itu para jemaah mencoba tidak di kamarnya. Memang tidak keluar hotel, tapi pindah-pindah
kamar, silaturahim segala macam. Akhirnya ditetapkan mereka dikarantina lebih
panjang. Ini kan rugi," ungkap Firman.

"Karena kesalahan itu kita di-suspend Jangan terjadi lagi suspend," tambah Firman.

Firman mengungkapkan pemerintah tidak ingin lagi Indonesia ditangguhkan keberangkatan umrahnya. Karena itu saat ibadah umrah diizinkan kembali pada 1 Desember nanti, pemberangkatan awal akan diikuti oleh pimpinan penyelenggara umrah.

"Kami tidak mau itu terjadi kembali, makanya besok ketika dibuka sepakat dengan Kemenag. Pertama kali yang mencoba adalah pimpinan penyelenggara," kata Firman.

Berdasarkan kabar yang dilansir Al-Arabiya, saat pintu kedatangan di Arab Saudi dibuka, para pendatang dari enam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina

selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah. Karantina lima hari tersebut wajib dijalankan seluruh pendatang dari enam negara terlepas status vaksinasi mereka di negara asal.

Berita Rekomendasi

"Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah," bunyi laporan kantor berita Saudi, SPA, seperti dikutip Al-Arabiya, Jumat (26/11/2021).

"Dia (pejabat Kemendagri Saudi) juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global,"
papar SPA menambahkan.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut. Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jemaah umrah tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk pergi ke Saudi.

Sebab, meski Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia umrah per Oktober lalu, namun hal teknis termasuk proses kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara.

Arab Saudi memang secara bertahap menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin corona mulai 9 Agustus lalu. Jemaah yang dibolehkan tiba hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan
Badan Penerbangan Sipil Saudi pada Agustus lalu.

Saat itu, Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar
larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang
tinggi.(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas