Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Pemerintah Indonesia Siapkan Tiga Opsi Ibadah Haji 2022 

Kemenag telah menyiapkan tiga opsi skenario dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/ 2022M dalam kondisi pandemi Covid-19.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Pemerintah Indonesia Siapkan Tiga Opsi Ibadah Haji 2022 
Sky News
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan.Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Pemerintah Indonesia Siapkan Tiga Opsi Ibadah Haji 2022  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan tiga opsi skenario
dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/ 2022M dalam kondisi pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketiga opsi tersebut tetap dipersiapkan meski Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2022.

"Mengingat sampai saat ini penanganan Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya
Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan mengambil tiga,"kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Omicron Meningkat, Umrah Tak Dilarang, Jemaah yang Dapat Visa Bisa Berangkat, Ini Kata Menag

Baca juga: Menteri Agama: Belum Saatnya Presiden Jokowi Turun Tangan soal Kepastian Ibadah Haji

Menurut Menag, tiga opsi itu adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota jemaah penuh,
kuota jemaah terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2022.

Yaqut memastikan pemerintah sampai saat ini terus bekerja menyiapkan opsi pertama, yaitu
memberangkatkan jemaah kuota penuh.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi membuka acara Forum Direktur Pascasarjana (Fordipas) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) ke XIII dan International Conference on Islam, Law and Society (INCOILS) 2021 di  Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (21/12/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi membuka acara Forum Direktur Pascasarjana (Fordipas) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) ke XIII dan International Conference on Islam, Law and Society (INCOILS) 2021 di  Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (21/12/2021). (IST)

"Tentu kita berharap agar wabah ini segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa
berjalan normal seperti penyelenggaran ibadah haji seperti tahun-tahun sebelum pandemi," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Terus Berkoordinasi dengan Arab Saudi Terkait Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443H

Baca juga: Ahmad Muzani Ajak Calon Jemaah Umrah Ikut Program Vaksinasi Booster

Menurutnya, pemerintahan akan memberangkatkan jemaah haji pada 2020 jika penyelenggaraanya
resmi dijadwalkan.

Berita Rekomendasi

Kemenag juga telah menyiapkan pedoman penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji.

Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" (AFP)

"Kemudian jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H/2022M adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441H atau 2020M,"ucap Yaqut.

"Dan kami sudah membentuk tim penyediaan akomodasi konsumsi dan transportasi bagi jemaah
haji di Arab Saudi, saat ini, kami sedang melakukan proses administrasi untuk keberangkatan tim
tersebut," ujarnya.

Lebih jauh Yagut mengatakan, kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M akan
ditentukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga: Kemenag Ungkap Penyebab Rendahnya Capaian Zakat Dibanding Potensinya

"epastian peyelenggaraan ibadah Haji, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan
ibadah Haji tahun 1443H atau 2022 Masehi tahun ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya
sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi,"katanya.

Namun ia memastikan, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi,
termasuk juga nota kesepahaman atau MoU tentang kuota jemaah haji.

"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji
Arab Saudi. Namun pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan
pembicaraan terkait dengan penyelenggaran ibadah haji tahun 1443H 2022M," ujar Yaqut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas