INFO HAJI: Aturan Lebih Ketat Dari Umrah, Kriteria yang Bisa Berangkat, Tertunda 2020, Usia 65 Tahun
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri tahun ini.
Editor: Anita K Wardhani
“Saya kira dalam waktu dekat insyaallah kami sudah bisa lakukan,” tuturnya.
Arab Saudi Buka Kuota Haji Sebanyak 1 Juta Orang, Kemenag Ingin Minta Tambahan Kuota
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemenag telah siap menyelenggarakan haji bagi para jemaah seberapapun kuota yang diberikan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, ujar Yaqut, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal meminta tambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia.”
“Bahkan kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang terserap.” kata Yaqut.
“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin kepada jemaah untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2022.
Pengumuman tersebut diinformasikan melalui laman Twitter Haramain Sharifain berupa surat resmi yang disiarkan.
“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022),” tulis maklumat tersebut.
Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara.
Baca juga: Menteri Agama Pastikan Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini
Baca juga: Kemenag: Aturan Ibadah Haji dari Arab Saudi Berbeda dan Lebih Ketat Dibanding Umrah
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.
Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.