Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah, Berikut Rinciannya

Pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Berikut rinciannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
zoom-in Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah, Berikut Rinciannya
AFP
Para jemaah melakukan tawaf ifadhah (perpisahan) pada 22 Juli 2021, menandai akhir haji tahun ini. - Simak rincian biaya ibadah haji 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji tahun ini sebesar Rp39.886.009.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.

Rincian biaya meliputi penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009."

"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap Menag, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Menteri Agama: Pemerintah Upayakan Indonesia Dapat Kuota Haji 110.500 Jemaah

Baca juga: Tercatat 50.630 Calon Jemaah Haji yang Masuk Daftar Tunggu 2020: Diprioritaskan Berangkat di 2022

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari kemenag.go.id, biaya protokol kesehatan tahun ini disepakati senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.

Jadi, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid 19. Keberangkatan perdana ini diikuti oleh 419 jamaah Samira Travel yang berasal dari berbagai daerah seperti: Batam, Pekabaru, Bengkulu, Jakarta, Samarinda, Balikpapan, Berau, Jawa Barat, Makasar dan NTB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid 19. Keberangkatan perdana ini diikuti oleh 419 jamaah Samira Travel yang berasal dari berbagai daerah seperti: Batam, Pekabaru, Bengkulu, Jakarta, Samarinda, Balikpapan, Berau, Jawa Barat, Makasar dan NTB. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta.

Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.

Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M.

Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas