Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler, Lengkap dengan Biaya Berangkat Haji

Berikut ini syarat dan cara daftar haji reguler, lengkap dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler, Lengkap dengan Biaya Berangkat Haji
Foto: Saudi Press Agency
Salat Subuh berjamaah pertama tanpa jaga jarak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (6/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar haji reguler, lengkap dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib dilakukan bagi mereka yang mampu.

Di Indonesia terdapat dua kategori untuk daftar haji, yakni haji reguler dan haji plus.

Baca juga: Jemaah Haji Reguler Dibagi Jadi 241 Kloter, Terbang Pertama 4 Juni

Baca juga: 98 PPIH Kemenkes Ikuti Pembekalan untuk Layani Jemaah Haji

Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.

Sedangkan haji plus diselenggarakan oleh swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sebelum mendaftar haji, simak ketentuan dan persyaratan yang Tribunnews.com rangkum dari laman Kementerian Agama

Syarat Pendaftaran

Rekomendasi Untuk Anda

- Beragama Islam

- Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar

- Belum pernah pergi haji dalam 10 tahun terakhir

- KTP yang masih berlaku yang sesuai dengan domisili atau bukti identitas lain yang sah

- Kartu Keluarga

- Akte kelahiran yang bisa disubtitusi dengan surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah

- Memiliki tabungan haji atas nama jemaah yang terdaftar pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

- Pas foto 3X4 cm khusus dengan ketentuan haji terbaru. Ketentuan baru pas foto meliputi dengan latar belakang warna putih, warna baju/kerudung kontras dengan latar belakang, tidak memakai pakaian dinas, dan bagi jemaah haji perempuan wajib menggunakan busana muslimah, tidak menggunakan kacamata, serta wajah tampak minimal 80 persen dari ukuran pas foto.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas