Komisi VIII DPR Raker Bersama Menag Bahas Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H
Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (30/5/2022)
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
![Komisi VIII DPR Raker Bersama Menag Bahas Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapat-kerja-dengan-menag-dan-bpkh-cek.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (30/5/2022).
Rapat mengagendakan pembahasan persiapan pelaksanaan Ibadan Haji 1443 H/2022 M.
"Rapat pada hari ini memiliki nilai strategis dalam hal pengawasan tentang penyelengaraan Ibadah Haji dan Umrah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, saat membuka rapat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Pastikan Persiapkan Penyelenggaraan Haji, Kemenag Terjunkan Tim Advance ke Jeddah
Yandri mengatakan pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah 1443 H ini sangat berbeda, mulai dari segi jumlah jemaah, hingga kondisi di Arab Saudi karena masih dalam pandemi Covid-19.
"Cukup berat dan sangat menentukan karena membawa misi bangsa Indonesia. Tahun ini menjadi tahun krusial, tonggak untuk meyakinkan negara lain terutama Arab Saudi, untuk menunjukkan Indonesia mampu melindungi jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini," ucap Yandri.
"Komisi VIII ingin mendengarkan penjelasan mengenai persiapan yang dilakukan baik dari segi aspek pembinaan, pelayanan dan perlindungan," imbuhnya.
Baca juga: Petugas dan Jemaah Haji Perlu Waspadai Heat Stroke
Adapun jumlah kuota Haji 2022 sebanyak 100.051 jemaah, berkurang dibandingkan 2019 sebanyak 218.150 jamaah.
Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jemaah yaitu 65 tahun.