Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Jemaah Haji Indonesia Rela Bayar Lebih demi Tarwiyah, Pemerintah Ingatkan Risikonya

Saat tarwiyah, jemaah menginap di Mina kemudian menunaikan salat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh

Penulis: Aji Bramastra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ribuan Jemaah Haji Indonesia Rela Bayar Lebih demi Tarwiyah, Pemerintah Ingatkan Risikonya
Media Center Haji (MCH) 2019
Puluhan jemaah haji bersiap melaksanakan tarwiyah - Ribuan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci akan mengikuti prosesi ibadah sunnah tarwiyah secara mandiri, Kamis (7/7/2022), meski ibadah ini tak ada dalam jadwal ibadah haji yang dikoordinir oleh Kementerian Agama RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra

TRIBUNNEWS, MEKKAH - Ribuan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci akan mengikuti prosesi ibadah sunnah tarwiyah secara mandiri, Kamis (7/7/2022), meski ibadah ini tak ada dalam jadwal ibadah haji yang dikoordinir oleh Kementerian Agama RI.

Tarwiyah adalah menginap semalam di Arafah, sebelum pelaksanaan wukuf yang jatuh pada 8 Juli 2022.

Tarwiyah merupakan napak tilas haji di zaman Rasulullah.

Adapun maksud tarwiyah dilaksanakan untuk mengisi perbekalan air, sebelum wukuf di Arafah. 

Pada zaman Rasul berhaji, persediaan air memang saat terbatas. Sehingga, berangkatlah rombongan untuk menyiapkan air bagi para jemaah haji.

Baca juga: Kemenag: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Jadi 22 Orang

Saat tarwiyah, jemaah menginap di Mina kemudian menunaikan salat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. 

BERITA REKOMENDASI

Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.

Dengan alasan persediaan air di zaman kini jauh mencukupi, dan ibadah tarwiyah sendiri bukan merupakan rukun haji, maka ibadah sunnah ini tak lagi dipakai Kemenag RI untuk jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi sendiri bahkan juga tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji  Arab Saudi sendiri tidak melarang jemaah Indonesia untuk melaksanakan tarwiyah.

Meskipun begitu, Kepala Daker Mekah Muhammad Khanif telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut yang berisi enam poin. 

Pada poin pertama, pemerintah Indonesia pada dasarnya tidak melarang pelaksanaan tarwiyah.

"Pemerintah tidak melarang, tapi, kami mengimbau agar mereka yang mau melaksanakannya, untuk mempertimbangkan kesiapan fisik dan risiko keselamatan diri," kata Khanif, ditemui di Mekkah, Rabu (6/7/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas