Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadlul Imansyah Terpilih Jadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027

Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Pelaksana (Plt) Kepala Badan Pelaksana BPKH.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Fadlul Imansyah Terpilih Jadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027
ist
Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Pelaksana (Plt) Kepala Badan Pelaksana BPKH. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (17/10/2022) lalu, jajaran pimpinan Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Ibadah Haji (BPKH) 2022-2027 menggelar rapat internal.

Rapat digelar pada Kamis (20/10/2022) guna menentukan Kepala Badan Pelaksana BPKH.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Pelaksana (Plt) Kepala Badan Pelaksana BPKH

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna. Ia menyebut status Plt hanya sementara.

Setelah keluar Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait Pengangkatan Kepala BPKH, maka status tersebut akan menjadi definitif.

Baca juga: Kemenag Ungkap Penyebab Antrian Haji di Masa Pandemi Sampai 55 Tahun

“Status Plt. Kepala Badan Pelaksana ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan,” kata Emir kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Adapun tugas pimpinan BPKH adalah menyikapi sejumlah isu semisal keuangan hani, investasi syariah, pengelolaan nilai manfaat hingga transparansi.

Berita Rekomendasi

“Sebagai pucuk tertinggi di Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul bersama jajarannya akan menyikapi berbagai isu terkait keuangan haji, investasi syariah, juga pengelolaan nilai manfaat,” katanya.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Ibadah Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/10/2022).

Terdapat 14 orang yang dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas dan anggota BPKH tersebut. 

Pelantikan dikakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji periode 2022-2027.

Baca juga: BPKH Akan Bangun Ekosistem Haji Terintegrasi

Susunan anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut: 

1.Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua merangkap Anggota)

2.Deni Suardini (Anggota)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas