Biaya Ibadah Haji Rp69 Juta Baru Usulan, Ditetapkan Paling Lambat 14 Februari
Usulan kenaikan biaya haji 2023 per jemaah sebesar Rp69 juta masihbelum final. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag belum final.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan kenaikan biaya haji 2023 per jemaah sebesar Rp69 juta masihbelum final. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyebut usulan itu masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.
"Usulan pemerintah terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," kata Hilman dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: Komisi VIII DPR Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Belum Final: Masih Mungkin Alami Perubahan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyebut keputusan final soal biaya haji 2023 ditetapkan paling lambat 14 Febrari.
Menurutnya, pembahasan biaya haji harus segera selesai sebab calon jemaah perlu waktu untuk pelunasan.
Hingga 14 Februari nanti, Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan pelunasan biaya haji calon jemaah.
"Harus diputuskan paling lambat 14 Februari, harus kita putuskan supaya nanti rentang waktu pelunasan bagi
jemaah itu tidak terlalu pendek. Paling tidak satu bulan harus kita beri ruang ke mereka," ujar Marwan.
Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah haji.
Skema ini mengakibatkan calon jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp69 juta.
Angka ini jauh melampaui biaya haji yang dibayarkan pada 2022.
Baca juga: Menag Usul Ongkos Naik Haji Senilai Rp69 Juta, Biaya Hidup Jemaah Diturunkan Jadi Sekitar Rp4 Juta
Tahun lalu, calon jemaah 'hanya' membayar Rp39,8 juta sebab proporsi dana manfaat haji lebih besar
yakni 59,46 persen.
Mengenai kabar biaya paket haji di Arab Saudi turun, Hilman membenarkan hal itu. Arab Saudi memang menurunkan biaya paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga di 2022.
Namun dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji.
Paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah,
Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.
Untuk warga domestik Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M, yaitu pertama mulai dari SAR 10.596-SAR 11.841 (sekitar Rp43 juta-Rp48 juta).
Kedua mulai SAR 8.092-SAR 8.458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta), dan ketiga mulai SAR 13.150 (sekitar Rp53,6 juta).
Arab Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3.984 (sekitar Rp16 juta), tetapi tidak ada layanan di Mina. Hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah.
"Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30 persen dan itu sangat
signifikan," kata dia.
Kata Hilman, penurunan paket haji di Arab Saudi itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang diusulkan pemerintah.
Pemerintah sudah menyesuaikan harga sesuai yang ditetapkan Arab Saudi itu dalam komponen BPIH tahun ini. "Penurunan paket haji [di Saudi] itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan BPIH 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah," kata Hilman.
Namun, kata Hilman, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi.
"Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Mekkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," ucapnya.
Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal Saudi (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.
Soal usulan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah malah naik, Hilman menjelaskan kondisi ini terjadi karena perubahan skema persentase komponen Bipih dan nilai manfaat. Pemerintah mengajukan skema dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.
Kemenag mengklaim kenaikan BPIH dilakukan demi pembagian hak yang adil buat jemaah dan keberlanjutan dana manfaat haji.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata dia.
Hilman berkata sejak 2010 proporsi pembagian dana manfaat haji terus naik.
Pada 2010, dana manfaat haji hanya menutup 13 persen dari total BPIH.
Akan tetapi angka ini terus naik hingga 2022 proporsinya menjadi 59,46 persen. Jika hal ini terus dibiarkan, nilai manfaat diprediksi habis di 2027. Jemaah 2028 pun terpaksa membayar BPIH 100 persen.
"Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih dari 10 tahun," imbuhnya.(tribun network/fah/dod)