Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Keberangkatan Haji 2023 Secara Online: Melalui Aplikasi Pusaka dan Website Kemenag

Berikut dua cara cek jadwal keberangkatan ibadah haji sesuai nomor porsi haji, dilakukan secara online, aplikasi Pusaka dan haji.kemenag.go.id

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek Keberangkatan Haji 2023 Secara Online: Melalui Aplikasi Pusaka dan Website Kemenag
kemenag.go.id
Aplikasi Pusaka - Berikut dua cara cek jadwal keberangkatan ibadah haji sesuai nomor porsi haji, dilakukan secara online, aplikasi Pusaka dan haji.kemenag.go.id. 

3. Masukkan nomor porsi pada kolom perkiraan berangkat;

4. Klik tombol 'Cari';

5. Layar akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah.

Cara Daftar Haji melalui Aplikasi Pusaka

- Buka aplikasi 'Pusaka';

- Kemudian, ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

- Pilih menu ‘Layanan Publik’;

Berita Rekomendasi

- Pilih ‘Pendaftaran Haji’;

- Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’;

Baca juga: Musim Keberangkatan Haji 2023, Kemenkes Ingatkan Bahaya Virus MERS CoV, Ini Cara Mencegahya

Apabila sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password-nya.

Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’, kemudain diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Kemudian, masukan nomor validasi dan NIK-nya.

- Jika sudah login, isi formulir pendaftaran yang tersedia;

- Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas