Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

229 Ribu Jamaah Indonesia Diprioritaskan  Dapat Izin e-Hajj Ziarah ke Raudah dan Makam Rasulullah

Kebijakan itu jadi momentum bagi Khadimul Haramain, untuk membatasi dan mengatur jadwal ziarah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 229 Ribu Jamaah Indonesia Diprioritaskan  Dapat Izin e-Hajj Ziarah ke Raudah dan Makam Rasulullah
Thamzil Thahir/Tribunnews.com
PETUGAS MUASSASAH- Seorang petugas Muassasah Adillah Arab Saudi di Maktab Syarilah Adillah, membuka loket validasi dan deposit Paspor Jamaah Indonesia di distrik Urwah, Kota Madinah, Arab Saudi, Sabtu (27/5/2023). Di maktab inilah izin atau tasreh ziarah ke Raudah divalidasi untuk dibagikan ke Jamaah Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Kepala Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi Zainul Muttaqin (47), menegaskan kembali, bahwa 229 ribu jamaah haji Indonesia, akan mendapat prioritas dari Muassasah Adillah untuk memperoleh tasreeh (izin) ziarah tur spritual mereka di Tanah Suci.

Dalam keterangan persnya Sabtu (27/5/2023) siang, di kantor misi Haji Indonesia.

Hingga H+4 pelayanan jamaah haji Gelombang I di Madinah, sudah ada 20 ribu jamaah dari 52 kloter dari 9 embarkasi yang memperoleh lembar dokumen izin (pdf) dari aplikasi e-hajj.

Baca juga: Jemaah Haji Diminta Ungkap Jumlah Harta Jika Nilainya Lebih dari 60.000 Riyal Saat Masuk Arab Saudi

"Insyallah semua jamaah Indonesia dapat akses, itu komitmen kita," kata Zainul Muttaqin.

Selain itu, jelasnya, secara mandiri, ribuan jamaah juga sudah mendaftar dan memperoleh izin dan jadwal ziarah melalui aplikasi ibadah dan ziarah Nusuk, sub domain e-Hajj.

Jaminan prioritas memperoleh tasreh ziarah itu, juga sudah dikemukakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Bidang Ziarah Arab Saudi Muhammad Abdurrahman Al Bijawi, saat bertemu dengan Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Chalid dan kepala diplomat kedutaan besar Indonesia di Madinah dan Jeddah.

Kebijakan memperoleh izin ziarah dari otoritas pengelol dua  situs ibadah utama di Tanah Suci  (Haramain), mulai berlaku di puncak masa pandemi global 2021 lalu.

BERITA REKOMENDASI

Kebijakan itu jadi momentum bagi Khadimul Haramain, untuk membatasi dan mengatur jadwal ziarah.

Di level negara, tanggal 26 Oktobet 2022 lalu, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed juga menegaskan jaminan izin ziarah bagi jamaah haji Indonesia.

Jaminan diplomatik itu dikemukakan perwakilan keRajaan Arab itu saat bertemu Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Jakarta, akhir tahun lalu.

Kebijakan dan kemudahan layanan ibadah haji ini, diperkuat fakta ada 30 persen jamaah Indonesia masuk kategori lanjut usia.

Tahun ini, dari 221.000 kuota dasar dan 8.000 kuota tambahan, ada sekitar 67 ribu jemaah berusia di atas 65 tahun.

Baca juga: Tidak Lolos Tes Kesehatan, 7 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Cirebon Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Mereka mayoritas belum ramah gadget dan aplikasi berbasis digital.

Kadaker menyebut, sejak hari pertama penyelenggara. misi haji 1444 Hijriyah,  sistem server dan aplikasi e-hajj Arab Saudi belum siap.

"Kita memahami mungkin masih aplikasi sebelumnya yang hanya dibatasi usia di bawah 65, seperti yang berlaku tahun 2021 dan 2022 lalu." kata Zainul.

Tasreh berlaku  sekali tiap jemaah. Periode tasreeh  40 hari, atau sesai masa timggal pemegang visa haji di Arab Saudi.

Pihak kerajaan memberi kemudahan dari kesulitan dalam ziarah.

Baca juga: Sang Ayah Meninggal, Satrio Tak Menyangka Bisa Menunaikan Ibadah Haji di Usia 23 Tahun

"Bila jemaah sakit tasrihnya bisa ditangguhkan lebih dulu nanti bisa diusulkan diajukan kembali. temtu dengan rekomendasi dari PPIH, KKHI dan Muassasah.

Pengelola e-Haj secara umum diurus di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.

Mereka menginput nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.

Input data ke e-Haj teknisnya diselenggarakan  Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jemaah, nomor paspor, dan juga kloternya.

Jika dalam prosesnya ada kendala dalam menerbitkan tasreh, petugas akan menyampaikan aduan (balagh) kepada operator e Haj di KUH, Jeddah.

Baca juga: Garuda Indonesia Sewa Airbus A330-300 Angkut Jemaah Haji Indonesia ke Arab Saudi

Jika belum terselesaikan, masalah tersebut akan diteruskan ke Syarikat Adilla atau Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

“Setelah tasreh terbit, Daker Madinah akan menyerahkannya format digitalnya atau pdf kepada Ketua Sektor untuk dicetak dan diserahkan kepada jemaah melalui petugas Kloter.

Akses masuk Raudhah Nabawi dibedakan untuk jemaah perempuan dan laki-laki.

Jemaah perempuan menunggu masuk Raudhah melalui pelataran Masjid Nabawi di pintu 24. Sedang untuk jemaah laki-laki, antre di pelataran Masjid Nabawi pintu 37.

Selain menggunakan izin tasreh yang diterbitkan oleh Daker Madinah, jemaah haji juga bisa mengurus izin masuk Raudhah secara mandiri dan online. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas