Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbauan untuk Jemaah Haji Tamattu saat Berihram di Tanah Suci

Bagi jemaah Haji Tamattu atau jemaah yang mendahulukan umrah sebelum ibadah Haji, pada 8 Dzulhijjah akan melaksanakan ihram di hotel masing-masing.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Imbauan untuk Jemaah Haji Tamattu saat Berihram di Tanah Suci
Galih Lintartika/Surya
Bir Ali tempat jemaah ambil miqat untuk menunaikan ibadah umroh dan memulai ihram. 

TRIBUNNEWS.COM -- Konsultan Ibadah Haji KH Imam Khoiri pun menyampaikan imbauannya untuk para jemaah Haji saat berihram di tanah suci dalam penyelenggaraan ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Ia menjelaskan bahwa saat telah berada di Arafah, semua jemaah Haji tentu berstatus ihram.

Bagi jemaah Haji Tamattu atau jemaah yang mendahulukan umrah sebelum ibadah Haji, pada 8 Dzulhijjah akan melaksanakan ihram di hotel masing-masing.

Baca juga: 1.575 Jemaah Haji dari Maktab 66 Akan Laksanakan Ibadah Tarwiyah

Lalu mereka akan berangkat menuju Arafah.

"Selama di Arafah, ini jemaah Haji kita kan berstatus ihram ya, jadi tanggal 8, bagi Haji Tamattu melaksanakan ihram Haji di hotelnya masing-masing, kemudian berangkat ke Arafah," kata Imam, di Makkah, Arab Saudi, Selasa (20/6/2023).

Sedangkan bagi jemaah Haji yang menjalankan ibadah Haji terlebih dahulu sebelum Umrah (Ifrad) dan jemaah yang menyatukan niat Haji dan Umrah secara bersamaan (Qiran), status mereka ihram sejak keberangkatan di miqat masing-masing.

Miqat dalam ibadah Hai dan Umrah merupakan waktu yang dianggap sah untuk melakukan ibadah Haji serta tempat untuk memulai ihram pada ibadah Haji dan Umrah.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau gelombang 1 berarti sejak dari (Masjid) Bir Ali atau Dzulhulaifah, kalau gelombang kedua dia bisa dari embarkasi atau pesawat," jelas Imam.

Sehingga seluruh jemaah Haji pada 8 dan 9 Dzulhijjah, semuanya dalam keadaan ihram.

"Maka berlaku semua larangan-larangan ihram, baik yang bersifat khusus bagi laki-laki, khusus bagi perempuan, maupun yang berlaku untuk kedua-duanya," tegas Imam.

Baca juga: Pergi Haji di Tanggal yang Sama dengan Anies Baswedan, Puan Maharani: Tujuannya Ibadah Bukan Politik

Aktivitas yang sebelumnya dibolehkan atau halal, kemudian menjadi terlarang atau haram karena jemaah sedang ihram.

Mulai dari aktivitas bercukur, memakai wewangian, dan banyak larangan lainnya yang telah dijelaskan rinci oleh para ulama.


Ini merupakan bagian dari penghormatan terhadap ibadah Haji maupun Umrah yang dilaksanakan seseorang.
"Nah secara umum ini sudah dipahami oleh jemaah bahwa selama dia mengenakan ihram, berlaku larangan ihram," papar Imam.

Ia pun mengimbau para jemaah untuk tidak keluar dari tenda mereka selama berada di Arafah, jika memang tidak ada hal yang wajib dilakukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas