Kementerian Haji Arab Saudi Rilis Instruksi yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Lempar Jumrah
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian instruksi terkait dengan apa yang boleh dan tidak saat lempar jumrah.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian instruksi terkait dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh jemaah Haji saat melakukan ritual lempar jumrah.
Dalam ibadah Haji, ritual rajam simbol setan ini disebut sebagai lempar jumrah.
Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Petugas Haji Bersiaga Antisipasi Pergerakan Jemaah Saat Lempar Jumrah
Dikutip dari laman saudigazette, Jumat (30/6/2023), dalam pernyataan pada akun Twitternya, kementerian itu memperingatkan jemaah agar tidak mendaki gunung untuk mengambil kerikil dan merugikan orang lain saat melakukan ritual lempar jumrah di Jamarat.
Kementerian tersebut pun mengatakan bahwa mereka harus melempar tujuh kerikil pada masing-masing dari tiga Jamarat saat hari tashreeq.
"Kerikil itu harus kecil dan ukurannya tidak harus sama antara satu dengan lainnya," kata kementerian tersebut.
Baca juga: Usai Melempari Batu Iblis di Mina, Jamaah Haji Saling Gundul Menggunduli
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga meminta para jemaah untuk menghindari kerumunan dan berdesak-desakan saat melempar di Jamarat.
Jemaah juga diimbau untuk secara ketat mematuhi jadwal pengelompokan yang ditentukan bagi mereka dalam melakukan ritual rajam dan untuk menghindari gangguan pejalan kaki.