Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Haji Arab Saudi Rilis Instruksi yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Lempar Jumrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian instruksi terkait dengan apa yang boleh dan tidak saat lempar jumrah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kementerian Haji Arab Saudi Rilis Instruksi yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Lempar Jumrah
Tribunnews/Bahaudin/MCH219
Suasana di Jamaraat ketika jemaah haji melaksanakan prosesi lempar jumrah, Rabu (14/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi (Tribunnews/Bahaudin/MCH219) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian instruksi terkait dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh jemaah Haji saat melakukan ritual lempar jumrah.

Dalam ibadah Haji, ritual rajam simbol setan ini disebut sebagai lempar jumrah.

Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Petugas Haji Bersiaga Antisipasi Pergerakan Jemaah Saat Lempar Jumrah

Dikutip dari laman saudigazette, Jumat (30/6/2023), dalam pernyataan pada akun Twitternya, kementerian itu memperingatkan jemaah agar tidak mendaki gunung untuk mengambil kerikil dan merugikan orang lain saat melakukan ritual lempar jumrah di Jamarat.

Kementerian tersebut pun mengatakan bahwa mereka harus melempar tujuh kerikil pada masing-masing dari tiga Jamarat saat hari tashreeq.

"Kerikil itu harus kecil dan ukurannya tidak harus sama antara satu dengan lainnya," kata kementerian tersebut.

Baca juga: Usai Melempari Batu Iblis di Mina, Jamaah Haji Saling Gundul Menggunduli

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga meminta para jemaah untuk menghindari kerumunan dan berdesak-desakan saat melempar di Jamarat.

BERITA REKOMENDASI

Jemaah juga diimbau untuk secara ketat mematuhi jadwal pengelompokan yang ditentukan bagi mereka dalam melakukan ritual rajam dan untuk menghindari gangguan pejalan kaki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas