Tata Cara Ibadah di Raudhah Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji
Selain ibadah Arbain, berkesempatan beribadah di Raudhah juga dimanfaatkan oleh seluruh jemaah haji Indonesia.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Raudhah adalah tempat yang berada di antara rumah Nabi (sekarang makam Nabi) dan mimbar.
Selain ibadah Arbain, berkesempatan beribadah di Raudhah juga dimanfaatkan oleh seluruh jemaah haji Indonesia.
"Raudhah adalah tempat di mana doa-doa dikabulkan," ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Rabu (12/07/2023).
Dikutip dari laman Kementerian Agama, Dodo mengungkapkan, pengelola Masjid Nabawi telah menetapkan ketentuan dan tata cara masuk Raudhah, yakni:
1. Setiap jemaah haji bisa masuk ke Raudhah satu kali, bersama jemaah kloter, sesuai dengan jadwal yang ditentukan dari Kantor Daerah Kerja Madinah.
2. Jadwal masuk ke Raudhah berlaku sekali dan tidak bisa diganti ke waktu yang lain
Baca juga: PPIH Siapkan Tasrih untuk Jemaah Haji Indonesia Ziarah ke Raudhah
3. Ketua kloter berkoordinasi dengan pembimbing ibadah sektor untuk mendapatkan informasi jadwal masuk ke Raudhah.
4. Jemaah kloter menuju sekitar area pintu 37 dan 38, atau pintu pagar 359 Masjid Nabawi, satu jam sebelum jadwal masuk Raudhah
Dikutip dari bpkh.go.id, Raudhah artinya taman surga.
Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa pendapat ulama tersimpulkan atas tiga pendapat:
Pertama, tempat ini mirip seperti taman-taman di Surga.
Orang yang duduk dan beribadah di sana akan merasakan ketenangan seperti tenang dan tentramnya di taman surga.
Kedua, Ibadah di tempat ini merupakan penyebab masuk surga.
Ketiga, tempat ini akan diangkat dan dipindahkan ke surga.