Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji 2023 Bisa Dapatkan Sertifikat Haji untuk Pertama Kali, Ini Cara Cetaknya

Seluruh jemaah haji Indonesia 2023 akan mendapatkan sertifikat haji secara resmi untuk pertama kalinya. Simak cara cetak dan unduh sertifikat haji.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jemaah Haji 2023 Bisa Dapatkan Sertifikat Haji untuk Pertama Kali, Ini Cara Cetaknya
AFP/SAJJAD HUSSAIN
Peziarah Muslim berkumpul di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram di kota suci Mekkah pada 30 Juni 2023 selama ibadah haji tahunan. - Kemenag berikan sertifikat haji pertama kali bagi jemaah Indonesia 2023. Berikut cara cetak dan unduh sertifikat haji resmi dari Kemenag. 

3. Pilih untuk mengeluarkan sertifikat penyelesaian haji;

4. Pilih desain sertifikat yang sesuai;

5. Lalu unggah dengan mengklik “Terbitkan Sertifikat”.

Baca juga: Habib Idrus: Berikan Kenyamanan Kedatangan Jemaah Haji Tangerang dan Tangsel




Update Jumlah Jemaah Haji yang Sudah Pulang ke Indonesia

Dikutip dari laman Kemenag, hingga tanggal 16 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 83.669 orang, tergabung dalam 218 kelompok terbang (kloter).

Sementara, jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada 17 Juli 2023 berjumlah 7.738 jemaah atau 20 kloter.

Pada hari ini Selasa (18/7/2023), sebanyak 6.804 jemaah dan petugas haji atau 18 kloter akan diberangkatkan dari Tanah Suci ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

Adapun rincian dari total jemaah dan petugas haji yang akan diberangkatkan hari ini yakni sebagai berikut:

1. Debarkasi Batam (BTH) 18 sebanyak 374 orang

2. Debarkasi Surabaya (SUB) 33 sebanyak 400 orang

3. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 40 sebanyak 393 orang

4. Debarkasi Solo (SOC) 42 sebanyak 360 orang

5. Debarkasi Kertajati (KJT) 9 sebanyak 374 orang

6. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 37 sebanyak 374 orang

Baca juga: Pasutri Asal Nunukan Haji Pakai Visa TKI, Ibadah di Jalanan, Padahal Sudah Bayar Rp 628 Juta

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas