Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani Masalah Umrah dan Haji Khusus, Kemenag Gandeng Bareskrim Latih Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kementerian Agama menggandeng Bareskrim Polri untuk penanganan masalah umrah dan haji khusus melalui pembentukan PPNS.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tangani Masalah Umrah dan Haji Khusus, Kemenag Gandeng Bareskrim Latih Penyidik Pegawai Negeri Sipil
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Kementerian Agama menggandeng Bareskrim Polri untuk penanganan masalah umrah dan haji khusus melalui pembentukan PPNS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menggandeng Bareskrim Polri untuk penanganan masalah umrah dan haji khusus.

Bareskrim bakal membantu Kemenag dalam pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, mengatakan selama ini proses penanganan masalah umrah dan haji khusus ditangani oleh pegawai Kementerian Agama yang belum menjalani Diklat PPNS

"Pada tahun 2022 dan 2023 banyak ditemukan masalah umrah dari masyarakat. Kami selama ini melakukan penanganan banyak masalah umrah dan haji khusus. Bila dalam proses penanganan ditemukan unsur pidana maka kami menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum," ucap Nur Arifin melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).

Kemenag bakal melakukan penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama, Silabus, dan Input Data Calon PPNS.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Bareskrim Mabes Polri.

Diklat tersebut direncanakan dilaksanakan pada awal tahun 2024.

BERITA TERKAIT

"Kami merancang Diklat PPNS dapat dilaksanakan pada awal tahun 2024, sehingga segala persiapan Diklat berupa perjanjian kerjasama harus diselesaikan pada tahun 2023," tutur Nur Arifin.

Draft Perjanjian Kerjasama dibahas bersama antara perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Bareskrim Mabes POLRI. Perjanjian Kerjasama akan memuat hak dan kewajiban selama proses Diklat PPNS

Selain itu, kegiatan tersebut juga menyusun Silabus Diklat PPNS dan input data calon PPNS. Silabus Diklat sangat penting untuk menyesuaikan kebutuhan output PPNS yang akan mengikuti Diklat dan target kerja penyidikan. 

Baca juga: Pergi Ibadah Umrah, Fuji Diajari Doa yang Baik soal Jodoh oleh Ibunda Fadil Jaidi

Data calon PPNS saat ini juga masuk ke Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Calon PPNS yang diusulkan oleh satuan kerja pengusul akan diseleksi secara administratif.

Seleksi sesuai dengan persyaratan adminisratif yang telah ditetapkan oleh Bareskrim.  

Diklat PPNS Haji dan Umrah tersebut direncanakan terealisasi pada awal tahun 2024.

"Kami merancang Diklat PPNS dapat dilaksanakan pada awal tahun 2024, sehingga segala persiapan Diklat berupa perjanjian kerjasama harus diselesaikan pada tahun 2023," tutur Nur Arifin.

Draft Perjanjian Kerjasama dibahas bersama antara perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Bareskrim Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas