Perbandingan Biaya Haji 2024 dengan 2023, Ada Kenaikan Sebesar Rp 3 Juta
Simak perbandingan biaya haji 2024 dengan 2023. Terdapat kenaikan sebesar Rp 3 juta untuk biaya penerbangan dan konsumsi.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbandingan biaya haji pada 2024 dengan 2023.
Diketahui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Kesepakatan biaya haji 2024 tersebut dilakukan saat Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Yaqut megungkapkan bahwa biaya haji 2024 yang telah disepakati terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat per jemaah.
"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen," kata Menag Yaqut pada Senin (27/11/2023) dikutip dari laman Kemenag..
Besaran biaya haji 2024 tersebut menyebabkan adanya perbandingan dengan tahun 2023.
Baca juga: MUI Nilai Besaran Biaya Haji Rp 56 Juta Sudah Proporsional
Untuk lebih lengkapnya berikut rincian perbandingan biaya haji 2024 dan 2023:
Biaya Haji 2023
Rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.
Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 32,743 juta
- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta
- Living cost: Rp 4,08 juta