Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Penetapan Biaya Haji 2024 Senilai Rp 93,4 Juta, Fraksi PKS: Masih Bisa Turun

Pemerintah bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tolak Penetapan Biaya Haji 2024 Senilai Rp 93,4 Juta, Fraksi PKS: Masih Bisa Turun
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Ibadah Haji Tahun 2024 Komisi VIII DPR RI bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi PKS menolak penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.410.000 yang telah diputuskan Komisi VIII bersama Kementerian Agama.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menerangkan, nominal tersebut masih bisa diturunkan. Di antaranya dengan cara mengefisiensikan berbagai macam komponen biaya haji.

Wisnu meminta Pemerintah bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah.

Baca juga: BPKH Siapkan Rp 8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

"Mengefisiensikan berbagai macam komponen seperti penurunan biaya penerbangan, masyair, pemangkasan durasi haji serta meniadakan komponen yang tidak penting dan relevan dengan kegiatan penyelenggaraan haji," ucap Wisnu dikutip Selasa (28/11/2023).

Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait upaya penyesuaian BPIH 2024.

Wisnu mendorong agar ke depan harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif.

Berita Rekomendasi

Ia meminta para pemangku kepentingan untukmembuat terobosan yang bisa menghasilkan harga penerbangan lebih wajar dan kompetitif mengingat biaya penerbangan saat ini masih terlalu mahal.

Wisnu juga meminta agar regulasi zonasi lokasi perhotelan atau pemukiman dihilangkan mengingat aturan ini berdampak terhadap tinggi dan rendahnya harga hotel.

"Karena peluang kompetisi yang sehat bagi hotel-hotel setara menjadi sangat terbatas, akibatnya harga-harga hotel dalam zonasi menjadi mahal," imbuh Wisnu.

Durasi haji, diusulkan Wisnu, dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Pemangkasan akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah.

Termasuk pengurangan berbagai beban pembiayaan lain terkait yang jika ditaksir bisa menghemat hingga ratusan miliar. Lalu, PKS juga mengusulkan agar pemanfaatan bandara lama dan baru di Jedah Arab Saudi lebih dioptimalkan.

"Sehingga, durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari. Termasuk bandara alternatif di Thaif dan Yambo," tambah Wisnu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas