Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pelunasan Biaya Haji Khusus 2024 Dibuka 12-15 Desember 2023

Konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus 1445 H/2024 M telah dibuka menjadi dua tahap.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Pelunasan Biaya Haji Khusus 2024 Dibuka 12-15 Desember 2023
Foto: Dok. Kemenag
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus 1445 H/2024 M telah dibuka menjadi dua tahap. 

TRIBUNNEWS.COM - Konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus 1445 H/2024 M telah dibuka menjadi dua tahap.

Tahap pertama berlangsung pada 12-15 Desember 2023.

Sementara tahap kedua berlangsung pada 26-29 Desember 2023.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melakukan konfirmasi dan pelunasan Bipih Khusus kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

"Totalnya 16.305 orang. Ini daftar namanya sudah kami serahkan kepada para pimpinan PIHK dan BPS Bipih. Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id," ujar Anna Hasbie, Selasa (12/12/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Angka tersebut terdiri dari 16.128 nama jemaah haji khusus berdasarkan daftar tunggu.

Baca juga: DPR Dorong Agar Pemerintah Sisir Ulang Komponen Haji untuk Tekan Biaya

Kemudian, ada pula 177 jemaah lansia yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan pada Tahap 1.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Kemenag akan segera menggelar seleksi untuk petugas haji daerah (PHD) 2024.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas akan digelar pada Januari 2024.

"Proses seleksi akan digelar pada Januari 2024. Total ada 1.572 kuota yang tersedia untuk petugas haji daerah," terang Arsad.

Kuota PHD terdistribusi dalam 3 fungsi, yakni:

1. Pelayanan Umum

2. Pelayanan Bimbingan Ibadah

3. Pelayanan Kesehatan

Skema penyelenggaraan seleksi ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas