Cara Daftar Petugas Haji Media Center Haji 2024, Cek Syarat Umum dan Khusus
Berikut ini cara daftar petugas haji Media Center Haji 2024. Simak syarat umum dan khusus untuk pendaftar dari media, humas Kemenag, dan
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar petugas haji Media Center Haji 2024.
Pendaftaran dibuka pada 29 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Seleksi ini dikhususkan untuk para Humas Kemenag, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak).
Bagi Anda yang berminat dapat mendaftar melalui aplikasi PUSAKA Kemenag.
Simak syarat dan cara mendaftar petugas haji Media Center Haji 2024 di bawah ini.
Baca juga: 10.992 Peserta Lolos Verifikasi Berkas Seleksi Petugas Haji 2024, Berikut Tahapan Selanjutnya
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Berusia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar
4. Belum pernah berhaji
5. Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil dan memperoleh izin dari suami (bagi yang bersuami)
6. Menguasai teknologi informasi, termasuk aplikasi berbagi data
7. Aktif di media sosial melalui akun pribadi
8. Bersedia membawa peralatan sendiri yang diperlukan dalam melaksanakan tugas MCH