Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Januari, Lebih dari 113 Ribu Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji

Sebelum melakulan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Selama Januari, Lebih dari 113 Ribu Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji
Rachmat Hidayat/Tribunnews.com
Ribuan jemaah calon haji sedang melakukan umrah tawaf di Kabah, Masjidil Haram, Kamis (15/6.2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, 
sampai akhir Januari ini, sudah lebih 113 ribu calon jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menerangkan, jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jemaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan.

"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," sebut di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Daftar Biaya Haji Indonesia 10 Tahun Terakhir, Biaya Haji 2024 Naik Rp 6,2 Juta

Adapun sebelum melakulan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Anna menerangkan mulai tahun ini, jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan maka dapat melakukan pelunasan Bipih. 

"Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan," sebut Anna.

Berita Rekomendasi

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Tak hanya itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024.

Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas