Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 2 Sudah Dibuka, Syarat Kesehatan Diutamakan

Inilah daftar jemaah yang masuk alokasi kuota Haji reguler tahap 2 Tahun 2024/ 1445 H, hari ini dapat melakukan pelunasan sampai dengan 26 Maret 2024.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 2 Sudah Dibuka, Syarat Kesehatan Diutamakan
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Jemaah haji menjalankan ibadah di Kakbah di Makkah Al-Mukarramah - Inilah daftar jemaah yang masuk alokasi kuota Haji reguler tahap 2 Tahun 2024/ 1445 H, hari ini dapat melakukan pelunasan sampai dengan 26 Maret 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler tahap 2 Tahun 2024/ 1445 H.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan tahap 2 tahun 2024 untuk jemaah haji reguler.

Pengisian daftar nama Jemaah Haji yang berhak melakukan pelunasan pada tahap 2 tahun 2024 didasarkan pada beberapa kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu pelaksanaan pelunasan jemaah haji yang masuk alokasi dimulai hari ini, Rabu (13/3/2024) sampai dengan 26 Maret 2024 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

“Alhamdulillah, Kementerian Agama telah selesai melakukan verifikasi data daftar Jemaah Haji yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler dan dapat melakukan pemeriksaan istithaah kesehatan untuk kemudian melakuan pelunasan di tahap kedua,” kata Saiful Mujab, dilansir Kemenag, Rabu (13/3/2024).

Kemenag telah selesai melakukan verifikasi daftar jemaah haji yang masuk kuota reguler tahap kedua.

Saiful mengatakan syarat utama pelunasan adalah kemampuan dari sisi kesehatan atau istithaah dari tiap individu jamaah.

Berita Rekomendasi

“Istithaah kesehatan menjadi syarat utama bagi Jemaah haji reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini,” sambungnya.

Terdapat empat kriteria jemaah haji reguler yang bisa melakukan pelunasan tahap 2 tahun 2024.

Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Masuk Kuota Tahap 2

1. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami gagal sistem;

Baca juga: Kemenag: Tahap Kedua Pelunasan Biaya Haji Dibuka Hari ini

2. Jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia;

3. Jemaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga;

4. Jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

Adapun daftar nama-nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahap 2 tahun 2024 sebagai berikut.

Daftar Jemaah Haji Reguler Tahap 2 Tahun 1445 H/ 2024 M

Kemenag melalui laman resminya telah mencantumkan daftar nama-nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahap 2.

Terdapat daftar nama jemaah Haji mulai dari Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Berikut link cek daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahap 2: KLIK LINK

Dalam link tersebut terdapat file nama jemaah haji yang dibedakan berdasarkan provinsi.
Jumlah kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M yaitu 241.000.

"Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji Khusus," kata Saiful.

Lebih lanjut, Saiful juga mengimbau agar Jemaah Haji yang namanya masuk ke dalam alokasi kuota haji reguler segera melakukan pelunasan.

“Kami harap Jemaah Haji Reguler yang namanya sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini, dapat segera melakukan pelunasan,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas