Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pindahkan Pemondokan Jemaah Haji Indonesia di Mina Jadid ke Muaishim

Kementerian Agama menerapkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 terkait penempatan jemaah Indonesia di Mina.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Pindahkan Pemondokan Jemaah Haji Indonesia di Mina Jadid ke Muaishim
Rachmat Hidayat
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Arsyad Hidayat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menerapkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 terkait penempatan jemaah Indonesia di Mina.

Pada tahun 2024 ini, tidak ada jemaah haji yang akan ditempatkan di Mina Jadid, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2024, penempatan jemaah haji Indonesia yang sebelumnya di Mina Jadid untuk musim haji ini direlokasi ke wilayah Muaishim," ucap Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat.

Hal tersebut diungkapkan saat menyampaikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi.

Baca juga: Tak Lagi di Mina Jadid, Jemaah Haji Indonesia Berpotensi Berdesakan, Ini Trik Kemenag Mengatasi

Perubahan ini, kata Arsad, sebagai upaya menambah kenyamanan jemaah haji Indonesia dalam beribadah terutama jemaah lansia, agar tidak terlalu jauh dengan Jamarat.

Perubahan ini juga didasarkan pada masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Berita Rekomendasi

Kemenag telah siapkan skema penempatan jemaah di Mina.

Baca juga: Kemenag Minta Petugas Haji Melek Teknologi Dalam Melayani Jemaah Indonesia

Haji 2024, masih mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Seluruh petugas diminta siap dan siaga dalam memberi layanan terbaik kepada jemaah, sejak dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

"Para petugas diharapkan nantinya berkerja dengan baik dan profesioanal, harus membantu jemaah dengan tuntas dan harus selalu siap melaksanakan komitmen petugas," pungkasnya.

Jumlah kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M yaitu 241.000. Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota Jemaah Haji regular dan 19.280 kuota Jemaah Haji Khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas