Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

6 Larangan di Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji 2024

Berikut 6 larangan bagi jemaah Haji 2024 saat berada di Masjid Nabawi, di antaranya dilarang merokok, buang sampah sembarangan, dan berkerumun.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 6 Larangan di Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji 2024
Rachmat Hidayat/Tribunnews.com
Suasana di Masjid Nabawi Madinah - Berikut 6 larangan bagi jemaah Haji 2024 saat berada di Masjid Nabawi, di antaranya dilarang merokok, buang sampah sembarangan, dan berkerumun. 

Karena di sana banyak kotak sampah di berbagai sudut Masjid Nabawi.

Ada juga petugas khusus yang berkeliling membawa plastik sampah agar para jemaah bisa membuang sampah pada tempatnya.

4. Mengambil Video Berdurasi Lama

Suasana Pintu 338 atau dikenal ‘Pintu Romantis' Masjid Nabawi yang jadi akses terdekat dengan Safwat Al Madinah Hotel, tempat pemondokan jamaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/5/2024).
Suasana Pintu 338 atau dikenal ‘Pintu Romantis' Masjid Nabawi yang jadi akses terdekat dengan Safwat Al Madinah Hotel, tempat pemondokan jamaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/5/2024). (Serambinews.com/Khalidin Umar Barat MCH2024)

Petugas keamanan Arab Saudi banyak melakukan patroli secara langsung maupun melalui CCTV.

Apabila ketahuan, kamera dan alat pendukung akan disita atau bahkan hasil rekamannya dihapus permanen.

5. Membentangkan Spanduk

Membentangkan spanduk, banner, atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu juga tidak boleh dilakukan di Masjid Nabawi.

Otoritas Arab Saudi bahkan melarang jemaah untuk membawa atau membentangkan bendera negaranya.

6. Mengambil Barang Tercecer

Mengambil barang yang tercecer walau untuk mengamankannya akan terlihat seperti pencurian jika dari kamera CCTV.

Rekomendasi Untuk Anda

Apabila jemaah Haji menemukan barang yang tercecer, segera sampaikan ke petugas keamanan terdekat.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas