6 Larangan di Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji 2024
Berikut 6 larangan bagi jemaah Haji 2024 saat berada di Masjid Nabawi, di antaranya dilarang merokok, buang sampah sembarangan, dan berkerumun.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut 6 larangan bagi jemaah Haji 2024 saat berada di Masjid Nabawi.
Diketahui pada Haji 2024 ini, Indonesia mendapat jatah 241.000 kuota jemaah untuk menunaikan rukun Islam.
Jemaah haji 2024 Indonesia gelombang pertama juga sudah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan sejumlah imbauan yang perlu diperhatikan oleh jemaah Haji 2024 Indonesia saat berada di Tanah Suci.
Termasuk 6 hal yang dilarang bagi jemaah Haji 2024 saat beribadah di Masjid Nabawi.
Larangan bagi jemaah haji saat di Masjid di Nabawi di antaranya dilarang merokok, buang sampah sembarangan, dan berkerumun.
Apabila jemaah Haji 2024 melanggar larangan di Masjid Nabawi tersebut, maka akan dapat dikenakan peringatan, denda hingga ditahan oleh askar (pihak keamanan lokal).
Sebab jika jemaah haji melanggar larangan di Masjid Nabawi, dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan dalam beribadah.
Lantas apa saja 6 larangan jemaah Haji 2024 saat di Masjid Nabawi?
6 Larangan di Masjid Nabawi Bagi Jemaah Haji 2024
Berikut daftar hal yang dilarang bagi jemaah Haji 2024 saat di Masjid Nabawi, mengutip Instagram resmi Kemenag.
1. Merokok
Masjid Nabawi merupakan salah satu kawasan yang menerapkan aturan tidak boleh merokok di kompleks masjid.
Baca juga: Tata Cara Ibadah di Raudhah Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji
Jika jemaah Haji ketahuan merokok, pasti akan ditegur dan didenda 200 riyal atau bahkan diproses secara hukum.
2. Berkerumun
Selain berpotensi menghambat alur pergerakan jemaah lain, kerumunan orang banyak juga bisa menimbulkan kecurigaan.
Petugas akan meminta jemaah untuk terus berjalan.
3. Membuang Sampah Sembarangan
Jemaah haji dilarang membuang sampah sembarangan di Masjid Nabawi.
Karena di sana banyak kotak sampah di berbagai sudut Masjid Nabawi.
Ada juga petugas khusus yang berkeliling membawa plastik sampah agar para jemaah bisa membuang sampah pada tempatnya.
4. Mengambil Video Berdurasi Lama
Petugas keamanan Arab Saudi banyak melakukan patroli secara langsung maupun melalui CCTV.
Apabila ketahuan, kamera dan alat pendukung akan disita atau bahkan hasil rekamannya dihapus permanen.
5. Membentangkan Spanduk
Membentangkan spanduk, banner, atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu juga tidak boleh dilakukan di Masjid Nabawi.
Otoritas Arab Saudi bahkan melarang jemaah untuk membawa atau membentangkan bendera negaranya.
6. Mengambil Barang Tercecer
Mengambil barang yang tercecer walau untuk mengamankannya akan terlihat seperti pencurian jika dari kamera CCTV.
Apabila jemaah Haji menemukan barang yang tercecer, segera sampaikan ke petugas keamanan terdekat.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)