Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji 2024, Perhatikan Ketentuan Berat Koper Kabin dan Bagasi
Berikut aturan bawaan barang jemaah Haji 2024 dan aturan berat koper bagasi dan koper kabin.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan bawaan barang jemaah haji 2024.
Calon jemaah haji 2024 kloter pertama telah mulai diberangkatkan pada 12 Mei 2024.
Namun calon jemaah haji perlu mengetahui sebelum keberangkatan, terdapat beberapa aturan barang bawaan.
Kepala Bidang Perbekalan Embarkasi Batam, Hamdanis mengatakan calon jemaah haji hanya dapat mengangkut beberapa barang bawaan.
Seperti tas paspor, koper kabin dan kober bagasi.
Ia juga mengimbau kepada para calon jemaah untuk tidak membawa barang-barang lain.
“Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri,” kata Hamdanis, Minggu (12/5/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Hamdanis kemudian menjelaskan bahwa untuk koper juga terdapat beberapa aturan.
Terutama berat masing-masing koper untuk kabin dan bagasi.
“Untuk berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kg, sedangkan untuk koper bagasi maksimal 32 kg,” jelasnya.
Barang-barang yang Tidak Boleh Dibawa
Selain aturan koper, calon jemaah Haji 2024 juga perlu mengetahui barang-barang yang tidak boleh dibawa.
Berikut barang-barang yang tidak boleh dibawa:
Baca juga: 6 Larangan di Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji 2024
- Barang yang mudah terbakar/meledak
- Aerosol
- Cairan dengan volume lebih dari 100 ml
- Senjata api
- Senjata tajam
- Powerbank di atas 20.000 mAH
4 Barang yang Wajib Dibawa
1. Pakaian Harian
Calon jemaah haji sebaiknya membawa pakaian harian yang sesuai dengan musim di Arab Saudi.