Jemaah Haji Indonesia yang Wafat akan Dibadalhajikan, Ini Kriterianya
Fauzin mengatakan pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan program badal haji jemaah haji Indonesia.
Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Baca juga: PPIH Pastikan Jemaah Haji yang Meninggal Dunia Dapat Sertifikat dan Gratis Badal Haji
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa," kata Fauzin dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Satu Jemaah Haji Wafat Usai Salat Asar di Masjid Nabawi, Hajinya Akan Dibadalkan
Fauzin mengatakan pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).
Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.
"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," jelas Fauzin.
Tahap selanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.
“Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan,” ujarnya.
Baca juga: Jemaah Haji Diharapkan Berhati-hati Terhadap Penyebaran MERS CoV di Arab Saudi
Fauzin mengungkapkan pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis.
Pada tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota terdiri atas 213.320 jemaah haji regular dan 27.684 jemaaah haji khusus.
Jemaah haji reguler terbagi dalam 554 kelompok terbang yang akan diberangkatkan secara bertahap dalam dua gelombang.
Gelombang pertama jemaah haji akan tinggal terlebih dahulu di Madinah selama sembilan hari. Sebelum menjalani puncak haji di Mekkah.
Gelombang kedua jemaah haji akan langsung diberangkatkan ke Mekkah untuk menjalani puncak haji, lalu diberangkatkan ke Madinah.
Pemberangkatan gelombang pertama berlangsung dari 11 Mei 2024 sampai 23 Mei 2024.
Sementara pemberangkatan gelombang kedua berlangsung dari 24 Mei 2024 sampai dengan 10 Juni 2024.