6 Larangan di Masjid Nabawi untuk Jemaah Haji dan Umrah
Masjid Nabawi biasanya menjadi destinasi utama para jemaah haji dan umrah.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Masjid Nabawi biasanya menjadi destinasi utama para jemaah haji dan umrah.
Namun, Masjid Nabawi memberlakukan batas-batas tertentu di kawasan masjid.
Larangan ini perlu untuk diketahui oleh siapa saja yang berkunjung, apalagi jemaah yang melaksanakan ibadah haji tahun 2024 ini.
Berikut larangan-larangan di Masjid Nabawi, dikutip dari akun Instagram Kementerian Agama (Kemenag):
1. Merokok
Masjid Nabawi merupakan salah satu kawasan yang menerapkan aturan tidak boleh merokok di kompleks masjid.
Anda pasti akan ditegur dan didenda 200 riyal atau bahkan diproses secara hukum.
2. Membuang sampah sembarangan
Ada banyak kotak sampah di berbagai sudut Masjid Nabawi.
Ada juga petugas khusus yang berkeliling membawa plastik sampah agar para jemaah bisa membuang sampah pada tempatnya.
3. Membentangkan spanduk
Baca juga: Jemaah Haji Wafat Bakal Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya
Membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu juga tidak boleh dilakukan.
Otoritas Arab Saudi bahkan melarang jemaah untuk membawa atau membentangkan bendera negaranya.
4. Berkerumun