Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024 Dibekali Smart Card di Makkah, Ini Fungsinya

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (Smart Card) dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, berikut fungsinya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024 Dibekali Smart Card di Makkah, Ini Fungsinya
Tribunnews.com/Anita K Wardhani/MCH 2024
Jemaah haji wajib mencatat informasi tentang pentingnya smart card selama musim haji 1445h/2024 M ini. Smart Card adalah salah satu bentuk ketatnya aturan penyelenggaraan haji di Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (Smart Card) dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Kartu ini dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses untuk mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Adapun kartu smart card didominasi warna coklat dan putih.

Dikutip dari laman Kemenag, pada bagian depan terdapat foto dan data profil jemaah haji.

Selain itu, juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah.

Data jemaah tersebut antara lain berisi nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah.

"Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia," kata Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

BERITA REKOMENDASI

Anna menambahkan, jemaah haji Indonesia diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.

"Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya," ujar Anna.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman menjelaskan bahwa smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.

"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," kata Khalil.

Baca juga: Jemaah Haji Mulai Umrah di Masjidil Haram, Banyak yang Rasakan Nyeri saat Tawaf, Ini Pesan Dokter

Lebih lanjut, Khalil mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jemaah, bertanggung jawab memastikan kartu smart card tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin.

"Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil.

Nantinya, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas