Saat Jerman Ragu, Inggris dan Prancis sebut Mau Tangkap PM Israel Netanyahu Sesuai Perintah ICC
Inggris, Prancis, Jerman sebut mau tangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sesuai surat perintah penangkapan ICC untuk tangkap Yoav Gallant.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Inggris mengatakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dapat ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika mereka melakukan perjalanan ke Inggris.
“Inggris akan selalu memenuhi kewajiban hukumnya sebagaimana diatur dalam hukum domestik dan internasional," kata juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Jumat (22/11/2024).
Namun, ia menolak berkomentar langsung mengenai apakah polisi Inggris akan menahan Netanyahu.
"Kami tidak akan memasukkan hipotesis terkait kasus-kasus individual," katanya.
"Inggris akan selalu mematuhi hukum kewajiban yang diatur dalam hukum dalam negeri dan hukum internasional, keduanya," lanjutnya.
Prancis
Selain itu, Prancis merilis reaksinya terhadap keputusan ICC yang mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat Israel, PM Israel Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang dipecat bulan lalu.
“Prancis telah memperhatikan keputusan ini. Sebagai pemenuhan komitmen jangka panjangnya untuk mendukung keadilan internasional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, Kamis (21/11/2024).
"Prancis menegaskan kembali kepatuhannya terhadap kerja independen pengadilan sesuai dengan Statuta Roma,” lanjutnya.
Christophe Lemoine menegaskan respon Prancis akan sejalan dengan prinsip-prinsip Statuta Roma.
Namun dia menahan diri untuk mengatakan apakah Prancis akan menangkap Netanyahu jika dia datang ke Prancis, dan menyatakan masalahnya adalah rumit dari sudut pandang hukum.
Baca juga: PM Israel Netanyahu Tanggapi ICC soal Surat Perintah Penangkapan Terhadapnya: Ini Tidak Adil
Jerman
Juru bicara pemerintah Jerman mengatakan akan mempelajari dengan cermat dua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
Namun, Jerman tidak akan mengambil langkah lebih lanjut sampai mereka direncanakan untuk berkunjung ke Jerman.
“Pemerintah Jerman berpartisipasi dalam penyusunan Statuta Pengadilan Kriminal Internasional dan merupakan salah satu pendukung terbesar pengadilan tersebut, dan posisi ini juga merupakan hasil dari sejarah Jerman,” kata juru bicara itu, Jumat (22/11/2024).
“Pada saat yang sama, sebagai akibat dari dalam sejarah Jerman, kami memiliki hubungan yang unik dan tanggung jawab yang besar terhadap Israel," lanjutnya.