Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPIH Kembali Ingatkan Jemaah Haji, Smart Card Jangan Sampai Hilang

PPIH mewanti-wanti jemaah agar menjaga sebaik mungkin smart card miliknya, jangan sampai hilang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PPIH Kembali Ingatkan Jemaah Haji, Smart Card Jangan Sampai Hilang
Tribunnews.com/Anita K Wardhani/MCH 2024
Jemaah haji wajib mencatat informasi tentang pentingnya smart card selama musim haji 1445h/2024 M ini. Smart Card adalah salah satu bentuk ketatnya aturan penyelenggaraan haji di Arab Saudi. 

Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, Rabu, 29 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Kamis, 30 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 131.513 orang yang terbagi dalam 335 kelompok terbang.

Jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 25 orang. Seluruh jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan.

Hari ini, Kamis, 30 Mei 2024 terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah 7.912 jemaah haji orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 jemaah /2 Kloter
2. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 Kloter
3. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 Kloter
4. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 Kloter
5. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 444 jemaah/ 1 Kloter
6. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 Kloter
7. Embarkasi Makassar (UPG) Sebanyak 900 Jemaah/ 2 Kloter
8. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter 9. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 Kloter
9. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/ 1 Kloter; Dan
10. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/ 1 Kloter (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas