24 WNI Ditangkap Pihak Keamanan Arab Saudi karena Pakai Visa Haji Palsu, Otoritas Intensifkan Razia
Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) ini mengatakan, 24 orang tersebut diduga memalsukan visa haji milik orang lain.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - KJRI Jeddah buka suara terkait ditangkapnya 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah oleh otoritas keamanan Arab Saudi.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) ini mengatakan, 24 orang tersebut diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.
Hal ini dasari dari pendampingan yang dilakukan KJRI Jeddah saat menangani kasus tersebut.
"KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penterjemah bagi 24 WNI. Mereka ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan," tulis keterangan KJRI Jeddah yang diterima Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Mahira Asy Syifa Dara Naik Haji di Usia 19 Tahun, Mendaftar Sejak Usia 7 Tahun
Baca juga: Ingin Berhaji Pakai Visa Ziarah, 22 Jemaah Asal Banten Ditangkap, 2 WNI Jadi Tersangka
Sementara itu, ke 24 WNI itu tercatat masuk Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.
Mereka terdiri dari 22 jemaah dan 2 koordinator.
"Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah akan dibebaskan. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus," lanjut keterangan tersebut.
Saat ini, pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin).
Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dpt mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dg visa haji/tasreh.
Baca juga: 14 WNI di Hong Kong Ditangkap karena Diduga Terlibat Pencucian Uang, KJRI Coba Akses Bertemu
Pihak Kemlu memastikan akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua orang WNI yang diduga dalang kasus pemalsuan ini.
"Ya, kita berikan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses peradilan," ujar direktur PWNI Judha Nugraha.