Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Benar Berhaji, Lengkapi Dokumen Ini Agar Tak Kena Denda Rp216 Juta

Tertangkapnya 24 orang WNi (22 jemaah asal Banten membuat pemerintah lebih gencar mengingatkan agar umat islam berhaji dengan cara benar.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Cara Benar Berhaji, Lengkapi Dokumen Ini Agar Tak Kena Denda Rp216 Juta
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Jemaah melaksanakan salat menghadap Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram kota suci Mekkah Saudi, (19 Juni 2023). (Abdel Ghani BASHIR/AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Kasus visa haji palsu cukup hangat dan menarik perhatian publik menjelang musim haji 1445/2024 M.

Tertangkapnya 24 orang WNi (22 jemaah asal Banten dan 2 orang koordinator yang membawanya) di Madinah pada Selasa 28 Mei 2024 lalu membuat pemerintah lebih gencar mengingatkan agar umat islam berhaji dengan cara benar.

Baca juga: Mulai Juni 2024, Arab Saudi Bakal Jerat Pemalsu Visa Haji Denda 50 Ribu Riyal dan Penjara 6 Bulan

"Berhajilah dengan jalan atau cara yang benar. Kementeria haji Arab sudah menegaskan kalau pakai visa non haji hanya tidak sah," imbau Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary kepada Media Center Haji (MCH) 2024.

Bagaimana cara berhaji yang benar? Tentu dengan mematuhi aturan yang ada, melalui jalur resmi.

Kementerian Agama membuka jalur resmi berhaji melalui haji reguler dan haji khusus.
Kemudian ada haji dengan visa khusus dari kedubes Saudi yaitu bagian dari lobi diplomasi.
Jalur ini ada 2 undangan yaitu berupa visa saja, paket ibadah dicari sendiri, ada yang undangan visa plus fasilitasnya.

"Di luar visa itu, mau pakai visa ziarah, visa umrah, visa bisnis tidak untuk ibadah haji," kata Yusron.

Lengkapi Dokumen Resmi Ini Agar Bisa Wukuf di Arafah

Nasrullah Jasam, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sekaligus Konsul Haji KJRI Jeddah dalam keterangan kepada Media Center Haji 2024, Kamis (30/5/2024) petang Waktu Arab Saudi.
Nasrullah Jasam, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sekaligus Konsul Haji KJRI Jeddah dalam keterangan kepada Media Center Haji 2024, Kamis (30/5/2024) petang Waktu Arab Saudi. (Tribunnews.com, Anita K Wardhani/MCH 2024)

Senada dnegan Konjen, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menegaskan bahwa untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus memiliki visa haji.

Berita Rekomendasi

"Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji," tutur Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam ditemui terpisah.

Baca juga: Smart Card Penting Dibawa Saat Masuk Arafah, Bagaimana Menjaganya Agar Tak Hilang?

Selain paspor dan visa haji mulai tahun ini, Arab Saudi membagikan Smart Card.

Kartu pintar ini berfungsi saat jemaah akan masuk Arafah.

"Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji," tuturnya.

Smart card saat ini smart card mulai diaktivasi oleh petugas Maktab secara bertahap, untuk kemudian dibagikan kepada jemaah. Smart card ini nantinya akan diperiksa ketika jemaah masuk wilayah mashaer (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Jemaah haji wajib mencatat informasi tentang pentingnya smart card selama musim haji 1445h/2024 M ini. Smart Card adalah salah satu bentuk ketatnya aturan penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Jemaah haji wajib mencatat informasi tentang pentingnya smart card selama musim haji 1445h/2024 M ini. Smart Card adalah salah satu bentuk ketatnya aturan penyelenggaraan haji di Arab Saudi. (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/MCH 2024)

Nasrullah yang juga menjabat sebagai Konsul Haji menyampaikan saat ini sedang ada pengetatatan pemeriksaan dokumen jemaah.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas Saudi di berbagai tempat, bisa jadi termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas