Seorang WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi Usai Kedapatan Jual Paket Haji Tanpa Visa Resmi di Facebook
Seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LMN ditangkap kepolisian Arab Saudi usai kedapatan menjual paket haji tanpa visa resmi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Saudi saat ini sangat serius memberantas haji non visa.
Selain ketatnya pemeriksaan di cek poin Masjidil Haram dan sekitaran Mekkah, serta di Stasiun Haramain, pemerintah Arab Saudi juga memantau aktivitas sosial media dari orang-orang yang berusaha menjual paket haji tanpa visa resmi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkap seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LMN ditangkap kepolisian Arab Saudi usai kedapatan menjual paket haji tanpa visa resmi di media sosial Facebook.
LMN ditangkap bersama keponakannya saat sedang berjalan menuju penginapannya di Makkah.
Pada saat pemeriksaan, keponakannya dilepas namun LMN ditahan kepolisian Arab Saudi.
Baca juga: Sanksi Jemaah Visa Umrah yang Nekat Tinggal Melebihi Batas Waktu Arab Saudi 6 Juni 2024
“Salah satu tersangka yang saat ini sudah ditahan oleh polisi adalah WNI dengan inisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama dengan keponakannya pada tanggal 25 Mei. Pada saat pemeriksaan keponakannya dilepas, tapi yang bersangkutan masih ditahan,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary dalam konferensi pers secara daring, Jumat (7/7/2024).
Berdasarkan pembicaraan KJRI dengan penyidik Kejaksaan Mekkah, LMN menjual paket umrah tanpa tasreh lewat Facebook miliknya yang punya 5.000 pengikut.
Penyidik Kejaksaan mendapat informasi aktivitas jual beli LMN di Facebook setelah menerima laporan dari satu akun X (dulu Twitter).
Baca juga: Kemenag, Kemenlu hingga Maskapai Dilibatkan untuk Cegah Jemaah Haji Umrah Tertipu Travel
LMN pun dikenakan pasal finansial fraud yaitu menjual paket haji tanpa izin resmi.
“Dari hasil pembicaraan kami dengan penyidik, diketahui LMN itu memiliki satu akun Facebooknya dia menjual paket umroh tanpa tasreh, dan itu dilaporkan oleh salah satu akun di Twitter atau X,” ungkap Yusron.
Adapun saat ditangkap, LMN sudah membawa 50 orang jemaah di mana saat ini mereka semua sedang ada di Arab Saudi.
KJRI telah menemui 50 orang yang menjadi korban dari LMN tersebut, dan para jemaah tersebut masih dalam keadaan bingung.
“Yang bersangkutan sudah membawa 50 orang jemaah dan ada di Mekkah saat ini, dan tim KJRI sudah bertemu mereka di salah satu hotel. Dan kondisi jemaah agak bingung karena tidak tahu nasib mereka,” katanya.