Kemenag: 32.554 Jemaah Sudah Mendaftar Skema Murur Mabit di Muzdalifah
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menawarkan kebijakan mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada penyelenggaraan haji 2024 ini.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid mengungkapkan hingga hari ini sudah banyak jemaah yang mendaftar di masing-masing pimpinan kloter.
Baca juga: Soroti Fasilitas Pemondokan Jemaah Haji di Madinah, Marwan Dasopang: Masih Butuh Perbaikan
Subhan menjelaskan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menargetkan murur ini akan diikuti sekitar 55 ribu jemaah.
“Sampai sekarang sudah ada 32.554 atau sekitar 60 persen dari target jemaah murur yang mendaftar,” ujar Subhan Cholid melalui keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Menurut Subhan, skema murur diprioritaskan bagi jemaah yang telah memenuhi empat kriteria, yakni mengalami risiko tinggi secara medis; lansia; disabilitas; dan para pendamping jemaah (risti, lansia, dan disabilitas).
Baca juga: Buntut Larang Slogan Solidaritas untuk Gaza, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dihujat Netizen
Namun, lanjutnya, bagi jemaah di luar empat kriteria tersebut tetap bisa mendaftar selama kuota masih tersedia.
Sebelumnya, mabit di Muzdalifah dengan skema murur telah disosialisasikan kepada jemaah.
Para petugas kloter kemudian mendata jemaah haji yang akan ikut sesuai dengan kriteria dan jumlah yang telah ditentukan.
Laporan itu dibuat berbasis kloter dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Sektor. Data dari sektor akan dihimpun oleh petugas Daker Makkah.