Alasan Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah pada Pukul 04.30 hingga 10.00
Terdapat waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah.
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Ada waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yaitu satu dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan jemaah saat puncak ibadah haji.
Waktu tersebut adalah jam 04.30–10.00 Waktu Arab Saudi. Mengapa dilarang?
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam Jumat (14/6/2024) mengatakan alasan utamanya pelarangan ini adalah demi memberikan pelindungan kepada jemaah.
Pada 04.30–10.00 waktu Arab Saudi ini biasanya kondisi di Jamarot sangat padat.
“Jamarat pada 10 Zulhijjah pukul 04.30–10.00 biasanya sangat padat. Jemaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini,” tuturnya.
Berdasarkan kondisi itu PPIH kemudian merilis jadwal lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq bagi jemaah haji Indonesia.
Ia mengatakan jadwal lontar disusun sebagai pedoman jemaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah,” terang Nasrullah di Makkah.
Nasrullah berharap jadwal ini dipatuhu jamaah demi kemaslahatan dan kenyamanan jemaah.
“Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jemaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan Jemaah Haji,” sambungnya.
Berikut Jadwal Lontar Jumrah Aqabah dan Tasyriq 1445 H/2024 M:
A. 10 Zulhijah 1445 H
1. Jam 00.00 - 04.30
2. Jam 04.30 - 10.00 (waktu larangan)
3. Jam 10.00 (10 Zulhijjah) – 00.00 (11 Zulhijjah)
Baca juga: Ini Jadwal Lontar Jumrah Bagi Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan
B. 11 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 05.00 - 11.00
2. Jam 11.00 - 17.00
3. Jam 17.00 (11 Zulhijjah) – 00.00 (12 Zulhijjah)
C. 12 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 10.30
3. Jam 14.00 - 18.00
4. Jam 18.00 (12 Zulhijjah) – 00.00 (13 Zulhijjah)
D. 13 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 17.00