PPIH Minta Jemaah Pulihkan Kondisi Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada
Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah Haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel hari ini.
Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lontar jumrah, para jemaah akan kembali ke Makkah guna melakukan thawaf ifadhah, sa'i, dan thawaf wada.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut.
"Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalilurrahman melalui keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," tambahnya.
Baca juga: Puncak Haji, Jemaaf Nafar Awal Hari Ini Tinggalkan Mina Sebelum Matahari Terbenam
Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali.
Dirinya mengajak jemaah untuk menjaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya.
"Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalilurrahman.
Khalil mengingatkan jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.
Begitu pula bagi jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah.
"Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," tutur Khalil.
Baca juga: Viral Dua Petugas Memasukkan Kucing ke Dalam Karung di Kawasan GBK, Pengelola Beri Penjelasan
Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.
"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan atau uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," pungkasnya.